OTT Kendari, KPK Bawa Uang Dugaan Suap Miliaran Rupiah

Kamis, 1 Maret 2018 06:30 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 17 November 2017. Setya sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 16 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Febri Diansyah mengatakan pihaknya membawa empat orang dari operasi tangkap tangan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia mengatakan keempatnya ditangkap dengan dugaan suap dari proyek di salah satu dinas dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Febri tak merinci dugaan korupsi tersebut. "Nilai transaksinya saya dapat update miliaran rupiah,” kata Febri di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu 28 Februari 2018. Menurut dia, uang tersebut dibawa dalam bentuk pecahan rupiah.

Simak: Kena OTT KPK, Wali Kota Kendari Baru Menjabat 140 Hari

KPK menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dalam operasi tangkap tangan. Febri mengatakan operasi terkait suap perusahaan penggarap proyek di salah satu dinas di Kendari. "Secara spesifik, terkait dengan apa, saya kira besok kami sampaikan,” ujarnya.

Febri mengatakan operasi tersebut berasal dari laporan masyarakat yang langsung diverifikasi tim di lapangan. “Ada interaksi antara pihak swasta. Ini kita identifikasi orang dari perusahaan yang memegang proyek di salah satu dinas,” ujarnya. Hingga kini pemeriksaan terhadap empat orang masih berlanjut.

Advertising
Advertising

Ketua KPK Agus Rahardjo enggan berkomentar ihwal penangkapan calon kepala daerah tersebut. Ia hanya memastikan hasil operasi tangan di Kendari bakal dibawa ke kantor KPK di Jakarta. “Besok (1 Maret 2018) akan ada konpres untuk itu,” ujarnya.

Asrun adalah calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang berpasangan dengan Hugua. Keduanya diusung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan PDI Perjuangan. Agus tak menutup kemungkinan adanya calon kepala daerah lain yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi untuk kepentingan pilkada. “Jadi ini peringatan keras bagi teman-teman, terutama incumbent yang kemudian melakukan kompetisi di pilkada yang akan datang," ujarnya.

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya