Penyelundupan 1,6 Ton Sabu, Polri: Masih Ada Kapal Asing Lain

Selasa, 27 Februari 2018 14:29 WIB

Petugas BNN menata barang bukti sabu seberat 1 ton lebih dalam rilis pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional di kantor BNN, Jakarta, 20 Februari 2018. Barang bukti lainnya yaitu 1 unit kapal ikan, 4 telepon seluler, 1 telepon satelit, dan 1 tas berisi dokumen kapal. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan saat ini masih ada kapal asing yang diindikasikan membawa narkotika ke wilayah perairan Indonesia.

"Tadi saya dapat telepon dari tim di lapangan bahwa ada kapal-kapal asing yang diindikasi membawa narkotika," ujar Eko saat konferensi pers di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta pada Selasa, 27 Februari 2018.

Baca: Bareskrim Polri: Kami Tak Pernah Katakan Ada 3 Ton Sabu di Batam

Eko mengatakan pihak kepolisian tidak ingin kecolongan dengan masuknya kapal asing pembawa narkotika. Untuk itu, ia telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memeriksa semua kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia.

"Saya katakan, lakukan pemeriksaan seperti kemarin. Tidak bakal ada kapal yang lolos jika pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Ini perkembangan terakhir dari tim di perairan Batam," kata Eko.

Advertising
Advertising

Pada Selasa, 20 Februari 2018, tim Satuan Tugas Polri bersama Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asal Taiwan yang berbendera Singapura, MV Lian Yu Yun 61870. Kapal tersebut ditangkap di perairan Karang helen Mars, berdekatan dengan Karang Banteng, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.

Baca: Polisi Kantongi Identitas Bos Pengirim 1,6 Ton Sabu dari Cina

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan 1,6 ton sabu, terbagi dalam 81 karung, yang disembunyikan di bagian palka sebelah kiri kapal. Empat orang warga negara asing asal China daratan pun turut ditangkap, yaitu Tan Mai, 69 tahun, Tan Yi, 33 tahun, Tan Hui, 43 tahun, serta Liu Yin Hua, 63 tahun.

Pada 7 Februari 2018, tim gabungan TNI Angkatan Laut beserta lembaga terkait lainnya menangkap kapal berbendera Singapur, MV Sunrise Glory, di perairan Batam. Kapal tersebut mengankut narkotika jenis sabu seberat satu ton yang dibungkus dalam 41 buah karung beras. Empat orang tersangka yang merupakan awak kapal pun ikut ditangkap.

Penangkapan bermula ketika Komandan Kapal KRI Sigurot-846, Mayor Laut Arizona Bintara melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018. Timnya kemudian mendeteksi pergerakan MV Sunrise Glory yang mencurigakan di Perairan Selat Philips pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T. MV Sunrise Glory saat itu melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

4 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

10 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

23 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya