Janji Bambang Soesatyo ke Buya Syafii Maarif: DPR Terima Kritik

Senin, 26 Februari 2018 10:52 WIB

Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2016, tercatat harta politikus Partai Golkar itu mencapai Rp 62,7 miliar. dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, YOGYAKARTA - Ada yang menarik dalam pidato Bambang Soesatyo dalam peluncuran buku 'Ahmad Syafii Maarif Sebagai Seorang Jurnalis' yang digelar Suara Muhammadiyah- organ penerbitan organisasi Muhammadyah- di Yogyakarta Sabtu petang 24 Februari 2018. Saat berpidato di depan Buya Syafii Maarif, Ketua DPR itu berjanji akan membuat lembaganya terbuka pada kritik.

Bambang menegaskan bahwa DPR merupakan lembaga negara yang terbuka pada kritik. “Tidak benar kalau DPR dianggap anti kritik,” ujar Bambang.

Penegasan itu disampaikan Bambang menyusul protes publik atas pengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) oleh DPR. Sebab dalam UU tersebut, DPR dianggap sedang mengebalkan dirinya melalui perluasan hak imunitasnya.

BACA: Wejangan Buya Syafii Maarif untuk Capres-Cawapres 2019

Isi dari UU itu antara lain, ketika ada pihak dinilai menghina anggota DPR maka yang bersangkutan dapat diproses hukum oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.“Saya janjikan kepada Buya dan semuanya, bahwa DPR butuh dan terima kritik,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Bambang mengatakan tidak benar bahwa DPR akan memberangus atau membungkam perbedaan pendapat yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan yang ada.
“Justru kami terbuka, tidak ada upaya DPR untuk menjadi sakti dan anti kritik,” ujarnya sembari menegaskan, kritik tak lain vitamin dalam hidup berdemokrasi.

Bambang mengatakan pihak DPR kini justru sedang membangun program transparansi agar semua masyarakat dapat melihat kinerja DPR berbasis aplikasi. Nama program itu ‘DPR dalam genggaman rakyat’

BACA: Buya Syafii: Indonesia Berjibun Politisi Instan Bermental Dhuafa

Bambang mengatakan melalui program aplikasi itu kapan saja dan di mana saja masyarakat bisa mengetahui apa yang dilakukan DPR.“Misalnya akan melihat apa yang dilakukan komisi-komisi, bisa langsung cek real time,”ujarnya.

Melalui program transparansi itu, Bambang Soesatyomengatakan pembahasan-pembahasan anggaran di DPR dilakukan terbuka. “Walaupun tidak menjamin dengan keterbukaan itu masih ada bisik-bisik,” ujarnya.

Buya Syafii sendiri menilai pengesahan UU MD3 belum diketahui dampaknya saat ini. Namun menurut Buya apakah UU MD3 akan mengancam kebebasan berpendapat akan tergantung sikap masyarakat saat ini. Termasuk media yang turut berpotensi terancam. “Kalau merasa terancam ya dilawan saja,” ujar Buya Syafii Maarif.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

9 jam lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

1 hari lalu

10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

Belanja kementerian/lembaga atau K/L dalam APBN 2025 direncanakan mencapai Rp1.160,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi dengan Legislator Korea Selatan

1 hari lalu

Pimpinan DPR Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi dengan Legislator Korea Selatan

Pertemuan antara legislator Indonesia dan Korea Selatan membahas keberlanjutan hubungan kerja sama yang telah terjalin selama 51 tahun.

Baca Selengkapnya

Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

1 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar pemerintah fokus membantu karyawan Sritex supaya tak ada PHK.

Baca Selengkapnya

Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

1 hari lalu

Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

Selain nama-nama pimpinan yang belum masuk, kata Adies, hambatan lainnya adalah karena Komisi XII DPR ini komisi yang baru.

Baca Selengkapnya

MK Minta DPR Bikin UU Ketenagakerjaan Baru, Adies Kadir: Kami Harus Bicarakan Dulu

1 hari lalu

MK Minta DPR Bikin UU Ketenagakerjaan Baru, Adies Kadir: Kami Harus Bicarakan Dulu

Wakil Ketua DPR Adies Kadir merespons permintaan MK untuk memisahkan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan membuat UU baru.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

1 hari lalu

Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

Anggota Komisi II DPR mengusulkan delapan UU politik agar dipertimbangkan untuk direvisi dengan metode omnibus law.

Baca Selengkapnya

Rapat Perdana Natalius Pigai dengan DPR: Dari Juru Parkir hingga Tambah Pegawai

1 hari lalu

Rapat Perdana Natalius Pigai dengan DPR: Dari Juru Parkir hingga Tambah Pegawai

Menteri HAM Natalius Pigai menghadiri Rapat Dengar Pendapat perdana dengan Komisi XII DPR. Berikut seputar DRP Pigai dengan DPR.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Usulan Anggota DPR Soal Jadi Lembaga Adhoc, Ketua KPU: Kami Ikut Aturan, Lima Tahun

1 hari lalu

Tanggapi Usulan Anggota DPR Soal Jadi Lembaga Adhoc, Ketua KPU: Kami Ikut Aturan, Lima Tahun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin merespons usulan salah satu anggota DPR agar KPU diubah menjadi lembaga adhoc dua tahun saja.

Baca Selengkapnya

Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

1 hari lalu

Komisi XIII DPR Janji Segera Bahas RUU PPRT

Menurut Willy Aditya, tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT.

Baca Selengkapnya