KPK: Penindakan Korupsi Sektor Swasta Bisa Tingkatkan Investasi

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 22 Februari 2018 06:09 WIB

Petugas menunjukkan hasil sitaan tas mewah milik tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. Rita Widyasari dan Khairudin diduga menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai Rp 436 miliar. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Setiadi berpendapat pengusaha tidak perlu khawatir dengan rencana kebijakan KPK bisa menjerat korupsi di sektor swasta. Malahan, kata Setiadi, seharusnya pengusaha senang dan mendukung sebab berpotensi meningkatkan investasi.

"Kalau aturannya nanti sudah jelas, berarti ada kepastian hukum. Investor tentu tidak akan berpikir dua kali menanamkan modal," kata Setiadi di sebuah acara diskusi bertajuk 'KPK Akan Jerat Korupsi di Sektor Swasta' yang digelar di Hotel Ibis, Harmoni, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Februari 2018.

Dari data KPK, pihak swasta tercatat menjadi pihak yang paling banyak ditindak oleh lembaga antirasuah. Sepanjang 2004-2017, ada 183 orang dari sektor swasta yang ditangkap KPK karena terlibat suap serta korupsi dengan lembaga eksekutif dan legislatif.

Baca: Ahli Hukum: Peraturan Soal Korupsi Sektor Swasta Mendesak Dibuat

Namun, sejumlah pengusaha masih saja menyatakan keberatan dengan rencana kebijakan itu. KPK dianggap tidak berwenang menjerat korupsi di sektor swasta. Menanggapi hal tersebut, Setiadi mengatakan, KPK bisa menjerat korupsi di sektor swasta tidak sebatas karena hasrat semata.

Advertising
Advertising

Setiadi menyebut hal tersebut diamanatkan oleh Konvensi Antikorupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCAC) yang sudah diratifikasi Indonesia pada 2006. "Nah, mengapa sampai sekarang DPR tidak membuat UU tentang itu. Itu menjadi ranah DPR," kata Setiadi.

Adapun alasan penolakan sejumlah pengusaha, datang dari Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta, Nurzaman misalnya. Menurut dia, di dunia usaha, tidak dapat dipungkiri ada sistem fee antar pengusaha untuk melancarkan usaha mereka.

Baca: Pengusaha Keberatan jika KPK Bisa Jerat Korupsi di Sektor Swasta

"Kalau enggak ada sistem fee, usaha tidak jalan. Nah, yang menjadi pertanyaan kami, apakah biaya entertain dan akomodasi ini nantinya akan dihitung gratifikasi atau suap juga?" kata Nurzaman.

Menurut Setiadi, hal tersebut nantinya akan diatur dalam UU tersendiri, berkaitan dengan gratifikasi. "Kami sudah susun juga draft-nya," kata dia. Penanganan korupsi di sektor swasta, kata Setiadi, akan lebih baik jika dimulai dengan upaya pencegahan yang intensif.

Berkaitan dengan hal itu, KPK dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) sebenarnya sudah menandatangani nota kesepahaman di Hotel Riz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Oktober 2017. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie mengatakan, kerjasama pencegahan korupsi sektor swasta sudah dijabarkan di dalam nota kesepahaman itu. "Pencegahan itu sama penting dengan penindakan, karena butuh dua belah pihak untuk terjadinya korupsi, tidak hanya pemegang kekuasaan seperti pemerintah," kata Anindya.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

23 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya