Nazaruddin Tuduh Fahri Hamzah Korupsi: KPK Sebutkan Permintaan

Rabu, 21 Februari 2018 06:00 WIB

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Mei 2017. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yaitu Muhammad Nazaruddin yang juga merupakan terpidana kasus tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyatakan dalam mengungkap kasus korupsi penyidik KPK tidak bisa bergantung hanya kepada keterangan seorang saksi, termasuk soal pengakuan Nazaruddin.

Febri mengungkapkannya ketika menjawab kemungkinan KPK memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tentang dugaan korupsi seperti yang disampaikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"KPK tidak bisa hanya bergantung kepada satu keterangan saksi saja. Harus ada kesesuaian dengan bukti yang lain," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Februari 2018.

Simak: Soal Tudingan Nazaruddin ke Fahri Hamzah, PKS: Monggo Buktikan

Febri lantas meminta atau mempersilakan Nazaruddin menyerahkan bukti keterlibatan Fahri dalam kasus korupsi untuk melengkapi pernyataannya. Jika bukti sudah diserahkan, KPK baru akan menganalisanya.

"Ini berlaku untuk seluruh kasus karena KPK juga harus adil dan profesional dalam melaksanakan tugasnya."

Sebelumnya, Nazaruddin mengatakan Fahri Hamzah menerima sejumlah uang pada saat menjabat Wakil Ketua Komisi Hukum DPR periode 2004-2009. Dia mengungkapkan itu seusai bersaksi untuk terdakwa e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Senin lalu, 19 Februari 2018.

Menurut Nazaruddin, dia akan memberikan bukti yang cukup kepada KPK untuk menjadikan politikus PKS tadi menjadi tersangka. Namun, dia tak menyebutkan kasus apa yang menyeret nama Fahri itu.

"Nanti saya serahkan semuanya (bukti), di mana saya serahkan uang dan angka berapa dia (Fahri Hamzah) menerima beberapa kali," ucapnya.

Tentu saja Fahri Hamzah membantah dan tidak terima disebut menerima uang dari Nazaruddin. "Ada persekongkolan Nazar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 19 Februari 2018.

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

43 menit lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

6 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

14 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

18 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya