Nazaruddin Banyak Lupa, Melchias Mekeng: Dia Berhalusinasi

Senin, 19 Februari 2018 23:08 WIB

Ekspresi terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto saat mendengarkan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Melchias Markus Mekeng menganggap, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin telah berhalusinasi. Sebab, saat bersaksi di sidang terdakwa Setya Novanto, Nazaruddin tidak memiliki data yang lengkap dan tidak menjawab pertanyaan hakim.

"Kalau ditanya lupa lalu tidak punya data yang lengkap. Tidak hanya inkonsisten tapi juga menipu, memfitnah, dan mengkhayal," kata Mekeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2018.

Hal ini menanggapi tingkah Nazaruddin yang selalu menjawab lupa ketika ditanya hakim ihwal keterlibatan Setya Novanto. Saat sidang, hakim Anwar menanyakan apakah benar ada pembagian jatah kepada anggota DPR di Ruang Kerja Fraksi Golkar lantai 12 Gedung DPR yang ditempati Setya.

Baca juga: Nazaruddin Sebut SBY dan Ibas Tak Terlibat Korupsi E-KTP

Namun, Nazaruddin mengaku lupa. Padahal, informasi itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertising
Advertising

Dalam BAP, Nazaruddin mengatakan ada sejumlah aliran dana e-KTP yang masuk ke kantong anggota DPR saat itu, seperti Mekeng, Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo, Chairuman Harahap, Mirwan Amir, dan Tamsil Linrung.

Hakim Anwar pun meminta agar Nazaruddin tak sembarangan menyebut nama orang lain. Sebab, hakim memerlukan informasi yang objektif. Anwar juga merasa heran dengan pengakuan Nazaruddin.

"Pada keterangan sebelum terdakwa (Setya) dituduh pada masa Andi dan Irman, saudara lancar (memberi keterangan). Giliran sekarang ada terdakwa saudara tidak mau, malah lupa katanya. Bagaimana ini pak Nazar," kata Anwar.

Baca juga: Nazaruddin Sebut Akan Bongkar Korupsi Fahri Hamzah

Saat dicecar lagi oleh hakim, Nazaruddin justru membenarkan seluruh keterangannya yang tertulis dalam BAP.

Nazaruddin yang kala itu juga menjabat anggota DPR disebut membagikan jatah uang e-KTP kepada sejumlah anggota Komisi Pemerintahan DPR. Saat menjadi saksi pada persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto, dia menyatakan semua anggota Komisi Pemerintahan, termasuk Menteri Dalam Negeri saat itu, menerima aliran dana e-KTP.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

25 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya