Ada Kode Itunya dalam Perkara Dugaan Suap Bupati Subang Imas

Kamis, 15 Februari 2018 07:25 WIB

Penyidik menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Subang disaksikan wakil ketua KPK Basaria Panjaitan, di gedung KPK, Jakarta, 14 Februari 2018. Uang ratusan juta rupiah disita dalam OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih pada Selasa malam, 13 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Subang, Imas Aryumningsih, sebagai tersangka penerima suap, kemarin. Menurut KPK, Imas menerima total uang Rp 1,4 miliar dari dua perusahaan yang sedang mengurus izin pembangunan pabrik dan tempat usaha di Subang, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi pada Selasa malam, 13 Februari 2018. Tim KPK awalnya menangkap Data–diduga sebagai perantara suap—di area peristirahatan di jalan tol Cileunyi, Bandung. Data membawa uang Rp 62,2 juta. Penyidik lalu menangkap seorang pengusaha bernama Mifathudin di Subang.

Baca: KPK Resmi Tetapkan Bupati Subang Imas Sebagai Tersangka Suap

Setelah itu, sekitar pukul 20.00, penyidik KPK menangkap Imas di rumah dinasnya bersama dua ajudan dan seorang sopir. Operasi penangkapan berlanjut ke Kepala Bidang Perizinan, Asep Santika, dan Kepala Seksi Pelayanan Perizinan, Sutiana. Dari rumah keduanya, penyidik membawa bukti uang sebesar Rp 275 juta. “Mereka menggunakan kode ‘itunya’ yang menunjuk uang suap yang akan diserahkan,” kata Basaria dalam konferensi pers di kantor KPK, Rabu, 14 Februari 2018.

Di samping Imas, KPK menetapkan Data, Asep, Sutiana, dan Miftahudin sebagai tersangka. Dari suap yang dijanjikan Rp 1,5 miliar, Imas telah menerima sebagian besar uang dalam beberapa kali pemberian. Tanpa sepengetahuan Imas, perantara diduga meminta komitmen lebih tinggi, yakni Rp 4,5 miliar, kepada pengusaha dari PT ASP dan PT PBM.

Basaria menengarai uang suap akan digunakan Imas sebagai modal maju dalam pemilihan Bupati Subang 2018. Pengusaha yang tengah mengurus izin juga menyumbang pemasangan baliho dan meminjamkan satu unit kendaraan Toyota Alphard untuk Imas. “Semua digunakan untuk kebutuhan kampanye,” kata Basaria.

Baca: Resmi Tersangka KPK, Bupati Subang: Demi Allah Saya Tidak Terima

Dalam pilkada serentak 2018, Imas ditetapkan sebagai calon Bupati Subang berpasangan dengan Sutarno. Mereka diusung Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Advertising
Advertising

Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar, Azis Syamsuddin, mengatakan partainya tak bisa menarik dukungan terhadap Imas karena KPU telah menetapkan dia sebagai calon. “Kami harus menyusun strategi,” kata Azis.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, mengatakan Bupati Subang Imas tetap bisa mengikuti kampanye bila tak ditahan KPK. Bila terpilih, wakilnya akan menggantikan Imas sebagai bupati.

ADAM PRIREZA | DEWI NURITA

Berita terkait

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

2 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

2 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

4 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

11 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

12 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

13 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

17 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

17 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

21 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya