TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, Bupati Subang Imas Aryumningsih menyangkal menerima uang suap terkait dengan perizinan pembangunan pabrik di Subang. Imas malah mengatakan dirinya sedang santai di rumah saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sumpah demi Allah saya tidak terima apapun," ujar Imas dengan logat sunda yang kental, Kamis 15 Februari 2018.
Terkait perizinan lahan dan pabrik, Imas mengatakan perizinan lahan urusannya dengan Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kabupaten Subang. Ia mengatakan memberikan izin kepada siapapun investor yang mau masuk Subang.
Simak: 8 Orang Ditangkap KPK dalam OTT di Subang
"Siapapun investor yang masuk Subang saya persilahkan, dan izin. Bukan saya yang ngurus. Ada bidangnya," kata dia.
Selain Imas, ketiga orang lainnya adalah Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Subang berinisial ASP serta dua orang pihak swasta berinisial MTH dan D. Dalam kasus ini, Imas diduga menerima uang suap bersama D dan ASP, yang diberikan MTH, terkait dengan perizinan pembangunan pabrik di Subang.
Sebagai pihak pemberi, MTH disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Adapun Bupati Subang Imas bersama D dan ASP sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam proses OTT kemarin, KPK juga menangkap Kepala Seksi Pelayanan DPMPTSP Pemerintah Kabupaten Subang berinisial S, 1 ajudan Bupati, dan 1 sopir. Totalnya, ada delapan orang yang ditangkap KPK.
Tim dari KPK juga turut menyita uang Rp 377.328.000 beserta dokumen bukti penyerahan uang. Namun juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim penyidik masih terus mendalami kasus yang menyeret Bupati Subang ini. Sebab, berdasarkan proses komunikasi awal, uang yang digunakan untuk suap diduga berjumlah miliaran rupiah.