Bupati Subang Bantah Terima Suap untuk Biaya Pilkada 2018

Kamis, 15 Februari 2018 04:30 WIB

Barang bukti uang hasil OTT Bupati Subang disaksikan dua wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta, 14 Februari 2018. Tujuh orang yang tertangkap tangan KPK bersama Imas Aryumningsih adalah kurir, pegawai daerah setempat, dan kalangan swasta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Subang Imas Aryumningsih membantah dirinya menerima uang Suap terkait dengan perizinan pembangunan pabrik di Subang. Imas pun menyangkal pernyataan bahwa dirinya menerima uang suap untuk dana kampanye Pemilihan Bupati Subang 2018.

”Tidak ada itu. Uang suapnya uang suap yang mana. Saya belum menerima uang dari siapapun,” kata dia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis 15 Februari 2018.

Simak: OTT KPK, Kepala Daerah dari NTT Diamankan

Ia juga menyangkal tuduhan adanya pemasangan baliho serta penyewaan mobil Toyota Alphard untuk kebutuhan kampanye. Imas mengatakan pemberian itu biasa diberikan simpatisan dan relawan bukan hanya ke dia tetapi juga ke calon-calon lain.

“Calon lain juga membranding mobil-mobil sendiri-sendiri. Termasuk D membranding foto saya, mobilnya punya dia. Hanya ikut kampanye,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan mengatakan Bupati Subang Imas Aryumningsih diduga menggunakan uang suap yang ia terima untuk dana kampanye dalam Pemilihan Bupati Subang 2018.

“Sebagian uang yang diterima diduga juga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye bupati,” ujar Basaria di Gedung KPK Merah Putih, Rabu, 14 Februari 2018.

Hal senada juga disampaikan oleh Juru bicara KPK Febri Diansyah. Menurutnya, tim penyidik akan terus mendalami dugaan penggunaan uang suap dalam kampanye itu.

Adapun Imas sebagai penerima Suap disangkakan melanggar Pasal 12 (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita terkait

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

6 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

12 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

14 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

16 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

19 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

26 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

6 Menteri Langsung Mundur Gara-gara Jam Tangan Rolex Presiden Peru, Ini Profil Dina Boluarte

33 hari lalu

6 Menteri Langsung Mundur Gara-gara Jam Tangan Rolex Presiden Peru, Ini Profil Dina Boluarte

Presiden Peru disorot rakyatnya karena gunakan jam tangan Rolex. Enam menteri langsung mundur. Ini profil Dina Boluarte.

Baca Selengkapnya

Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 miliar

34 hari lalu

Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 miliar

Vonis terhadap Hasbi Hasan ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

35 hari lalu

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

35 hari lalu

Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan vonis atas perkara suap Rp 11, 2 miliar Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan hari ini.

Baca Selengkapnya