Kasus Nur Alam, Tambang Merusak Lingkungan Hingga Cacat Prosedur

Kamis, 15 Februari 2018 01:45 WIB

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa selama lebih dari tujuh jam di Gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. Nur Alam diperiksa KPK sebagai tersangka pada kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sengkarut kasus Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif, Nur Alam masih berlanjut di meja hijau. Kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2018.

Mereka adalah Ahli kerusakan tanah dan lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Basuki Wasis dan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agus Setiawan. Keduanya bersaksi bahwa terdapat kerusakan alam dan kesalahan prosedur yang menyebabkan kerugian negara akibat penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) nikel PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana oleh terdakwa Nur Alam saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara.

"Perizinan tambang nikel PT AHB ini, dihasilkan dari proses perizinan yang tidak benar, Yang Mulia," kata Agus saat bersaksi di pengadilan Tipikor.

Simak: 3 Poin Keberatan Nur Alam atas Dakwaan KPK

"Lalu Saudara ahli menghitung ada kerugian negara sebesar Rp 1,5 triliun dari perhitungan hasil penjualan dikurangi keseluruhan biaya operasi?" tanya majelis hakim.

Advertising
Advertising

"Betul, Yang Mulia," jawab Agus.

Sebelumnya, Saksi Ahli Basuki Wasis juga menjelaskan ada kerugian negara sebesar Rp 2,7 triliun dari kerusakan lingkungan akibat izin yang diterbitkan Nur Alam atas usaha pertambangan nikel PT AHB. Perhitungan tersebut diakumulasikan Basuki dari kerugian ekologis, ekonomis, dan juga biaya pemulihan.

Seperti diketahui, Nur Alam didakwa merugikan negara sebesar Rp 4,3 triliun. Nur Alam juga didakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dalam jabatannya sebagai Gubernur.

Menurut jaksa, perbuatan Nur Alam telah mengakibatkan kerugian negara yang berasal dari musnahnya atau berkurangnya ekologis/lingkungan pada lokasi tambang di Pulau Kabena yang dikelola PT AHB.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang digelar sejak pukul 10.45 hingga pukul 22.00 itu berlangsung cukup tegang. Sembilan tim kuasa hukum Nur Alam pun tak henti-hentinya mencecar saksi ahli yang dihadirkan jaksa.

Terlebih saat Basuki Wasis bersaksi dan menjelaskan perhitungan Rp 2,7 triliun kerugian dari kerusakan lingkungan akibat kegiatan tambang nikel PT AHB nikel seluas 357,20 hektare (di dalam IUP sebesar 280,49 hektare dan di luar IUP sebesar 76,71 hektare).

"Kenapa yang di di luar IUP, saudara ahli hitung juga. Kalau itu tanpa izin Gubernur, apa dia juga yang harus bertanggungjawab?" kata kuasa hukum Nur Alam.

"Saya hanya diminta menghitung," jawab Basuki.

Namun tim kuasa hukum Nur Alam terus mencecar Basuki sampai-sampai mempertanyakan kredibilitas Basuki sebagai saksi ahli di dalam persidangan.

Hakim ketua pun sempat menenangkan kedua belah pihak. "Berdasarkan data yang ada, saksi ahli ini hanya menghitung. Dia tidak menyebutkan siapa yang bertanggungjawab atas kerugian itu," kata hakim ketua.

Berita terkait

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

10 jam lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

15 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

21 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

28 hari lalu

Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.

Baca Selengkapnya

Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

31 hari lalu

Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

31 hari lalu

Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

Menteri Bahlil Lahadalia yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader PDIP ternyata berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya

Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

33 hari lalu

Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

Anggota Komisi VI Harris Turino mengusulkan pembentukan panitia kerja atau Panja Investasi karena banyak kasus investasi sektor tambang.

Baca Selengkapnya

Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

34 hari lalu

Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

Serikat pekerja PT Timah menuntut perbaikan tata kelola tambang, buntut kasus korupsi yang menjerat sejumlah petinggi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

35 hari lalu

Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

Lemtaki menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekasar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya