Guru Madrasah Diniyah Unjuk Rasa di Departemen Agama

Reporter

Editor

Rabu, 22 Agustus 2007 13:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar50 orang guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Diniyah Indonesia (PGDI) berunjuk rasa di Departemen Agama, Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu. Mereka menuntut agar hak berupa gaji, tunjangan dan kesejahteraan guru Madrasah Diniyah dicantumkan dalam APBN tahun 2008. “Kami merasa didiskriminasikan. Tidak pernah ada gaji dan tunjangan dari pemerintah. Kami hanya memperoleh gaji 50 ribu sebulan, padahal jadwal mengajar 6 hari seminggu,” kata Syahril Aidi, Ketua PGDI. Madrasah Diniyah berada dibawah kewenangan Departemen Agama sebagai departemen teknis yang membidangi pendidikan keagamaan. Seharusnya, Departemen bertanggungjawab memberikan hak normatif guru Madrasah Diniyah berupa bantuan kesejahteraan guru. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kata Syahril, Madrasah masuk ke dalam sistem pendidikan. “Seharusnya jaminan kesejahteraan guru juga diatur,” katanya. Mereka juga menilai Departemen melakukan diskriminasi. Sebab, menurut Syahril, sejak yayasan-yayasan Madrasah Diniyah berdiri puluhan tahun lalu, pemerintah tidak mencantumkan alokasi BKG dalam APBN. Padahal, sekolah dan lembaga pendidikan lainnya dibawah naungan Departemen seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah sudah memperoleh BKG. Ninin Damayanti

Berita terkait

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

11 jam lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

1 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

1 hari lalu

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.

Baca Selengkapnya

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

21 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

40 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

44 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

51 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

15 Maret 2024

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

4 Maret 2024

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

4 Maret 2024

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya