Soal UU MD3, MKD: Pasal Imunitas Tak Berlaku untuk Pidana Khusus

Rabu, 14 Februari 2018 07:52 WIB

Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Syarifuddin Suding (kedua kanan) dan dua Anggota Agung Widiantoro (kanan) dan Maman Imanul Haq (kiri) usai memeriksa tahanan KPK Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pasal imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang tertulis dalam Pasal 245 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) tidak berlaku untuk tindak pidana khusus. Ia juga mengatakan pasal itu tak berlaku bagi tindak pidana yang dilakukan di luar tugas dan wewenang sebagai anggota Dewan.

"Tindak pidana yang tidak berhubungan dengan tugas, atau tindak pidana khusus, dan tertangkap tangan itu dikecualikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 13 Februari 2018.

Baca juga: UU MD3 Disahkan, ACC Sulawesi: 250 Juta Rakyat Bisa Dibui

Dasco menyebutkan Pasal 245 berfokus pada tindak pidana umum yang dilakukan oleh anggota Dewan. Ia menilai kegiatan anggota Dewan rentan untuk diminimalisasi. "Beberapa kita dapatkan anggota
DPR tiba-tiba dipanggil polres padahal permasalahan kasusnya belum jelas," ujar dia.

Dalam pembahasan revisi UU MD3 sebelumnya, Pasal 245 menjadi polemik dalam pembahasan RUU MD3 yang telah disahkan menjadi undang-undang. Pasal ini terkait pemeriksaan anggota DPR yang terlibat tindak pidana oleh penegak hukum harus mendapatkan pertimbangan MKD sebelum izin presiden.

Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding, menegaskan Pasal 245 mengatur imunitas anggota Dewan yang melakukan tindak pidana di luar tugas dan wewenang DPR. Namun, kata dia, pasal tersebut tidak berlaku jika anggota DPR terjerat suatu tindak pidana khusus. "Seperti yang ditangani KPK, misalnya, itu tidak perlu mendapat izin presiden dan pertimbangan MKD," ujar dia.

Selain itu, Sudding menjelaskan imunitas tidak berlaku jika anggota DPR tertangkap tangan melakukan tindak pidana, dan disangka melakukan kejahatan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. "Banyak kasus anggota yang dilaporkan oleh masyarakat yang sebnarnya ketika kita konfirmasi, tidak ada dasar hukum yang kuat," ujarnya.

Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas mengatakan tak ada yang perlu dikhawatirkan dari pasal imunitas DPR di UU MD3. "Karena tidak ada kewajiban dari presiden untuk tidak mengeluarkan izin, apakah ada pertimbangan MKD atau tidak," ujarnya.

Berita terkait

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

27 hari lalu

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, UU MD3 tidak akan diotak-atik dalam konteks penentuan ketua DPR lantaran hubungan PDIP dan Gerinda baik.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

27 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

27 hari lalu

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

28 hari lalu

Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

28 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

Puan Maharani enggan membahas kabar masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

29 hari lalu

Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

Puan Maharani enggan membahas banyak terkait masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Siapa Berhak Jadi Ketua DPR, Begini Mekanisme Pemilihan Pimpinan Dewan

29 hari lalu

Soal Siapa Berhak Jadi Ketua DPR, Begini Mekanisme Pemilihan Pimpinan Dewan

UU MD3 mengatur mekanisme pemilihan Ketua DPR yang otomatis dipilih berdasarkan hasil perolehan kursi terbanyak partai di pemilu.

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Jatah Kursi Ketua DPR Harus Cerminkan Hasil Pemilu

32 hari lalu

PDIP Sebut Jatah Kursi Ketua DPR Harus Cerminkan Hasil Pemilu

Hasto berujar kemenangan PDIP dalam Pemilu kali ini dapat terlihat hingga tingkat kabupaten/kota yang mengalami kenaikan perolehan suara.

Baca Selengkapnya

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

32 hari lalu

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

Sebanyak 65 ton peluru dan granat di gudang amunisi milik Kodam Jaya TNI Angkatan Darat di Desa Ciangsana, meledak pada Sabtu malam lalu.

Baca Selengkapnya

Polemik Ketua DPR, Airlangga Sebut Golkar Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU MD3

34 hari lalu

Polemik Ketua DPR, Airlangga Sebut Golkar Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU MD3

Airlangga Hartarto mengatakan, Golkar belum ada upaya untuk membahas posisi ketua DPR. Golkar diketahui merupakan partai urutan kedua pemenang pemilu

Baca Selengkapnya