Dalami Perkara Zumi Zola, KPK Periksa Saksi dari Swasta

Selasa, 13 Februari 2018 12:34 WIB

KPK menurunkan tim untuk menggeledah rumah dinas Zumi Zola di Jambi pada Rabu, 31 Januari 2018. Namun, sampai kemarin, KPK belum mengumumkan temuan dan barang sitaan hasil penggeledahan tersebut. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang dari kalangan Swasta, Mantes, terkait perkara penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Pemerintahan Provinsi Jambi. Mantes diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Jambi Zumi Zola.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZZ (Zumi Zola)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Februari 2018.

Baca: Pengacara Zumi Zola Klaim Konflik dengan DPRD Picu Suap RAPBD

Gubernur Jambi Zumi Zola diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat, 2 Februari 2018. Zumi Zola diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun waktu 2016-2021 sebesar Rp 6 miliar.

Penetapan tersangka Zumi Zola merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi Tahun 2018. Kasus suap RAPBD Jambi terungkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 28 November 2017 di Jambi dan Jakarta.

Dalam kasus itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah Erwan Malik, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi; Arfan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Jambi; Saipudin, asisten daerah bidang III Pemprov Jambi dan Supriono selaku Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jambi.

Baca: Pengacara Sebut Zumi Zola Siap Klarifikasi Aset yang Disita KPK

Advertising
Advertising

Suap diduga diberikan sebagai uang ketok atau uang pelicin agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memuluskan proses pengesahan APBD senilai Rp 4,5 triliun, yang resmi disahkan pada Senin, 27 November 2017.

Hari ini, KPK juga akan memeriksa dua orang saksi dari pihak swasta untuk Arfan. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. "Dua saksi adalah Cecep Suryana dan Jefri Hendrik," kata Febri. Pada 6 Februari 2018 lalu, berkas perkara Erwan Malik, Arfan dan Saipudin telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

22 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya