Rekomendasi Polisi untuk Tanjakan Emen yang Rawan Kecelakaan

Senin, 12 Februari 2018 05:43 WIB

Sebuah bis pariwisata ber Nopol AA 1486 TP yang membawa 19 turis asing asal Taiwan terguling di kawasan Tanjakan Emen Kampung Cicenang, Subang, Jabar, Senin (1/10). ANTARA/Fahrul Jayadiputra

TEMPO.CO, Subang - Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa meminta pemerintah Jawa Barat melakukan pembenahan jalan Tanjakan Emen yang rawan kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Subang.

“Bisa juga kita membuat jalur penyelamatan (escape road), atau yang lainnya adalah gemoteris jalan agar sentrifugalanya, agar (kendaraan yang membelok) tidak membanting,” kata Royke di lokasi kecelakaan di Subang pada Ahad, 11 Februari 2018.

Royke mengatakan, geometri jalan juga diduga menjadi pemicu kecelakaan tersebut. “Geometri jalan, sentrifugalnya perlu diperbaiki. Ketika menikung ke kanan seharusnya jalan miring ke kanan, tapi dari atas ketika menikung ke kanan masih ada beberapa meter dia sedikit ke kiri, atau datar. Ini juga turut mempengaruhi,” kata dia.

Baca: Tanjakan Emen Angker, Berikut Kecelakaan Maut yang Pernah Terjadi

Perbaikan geometris jalan di Tanjakan Emen itu, kata Royke, untuk menekan potensi kecelakaan di daerah rawan tersebut. “Penggal jalan ini harus diperbaiki, pertama geometrisnya. Kedua, kendaraan yang melewati jalur ini harus benar-benar safety, kendaraan apa saja," ujarnya.

Advertising
Advertising

Royke mengatakan pihak kepolisian sudah mengirimkan rekomendasi itu sejak lama. “Dulu sudah. Ini jalan provinsi,” kata dia.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Korlantas Mabes Polri Komisaris Besar Joko Rudi mengatakan kepolisian sudah memberikan sejumlah rekomendasi pada pemerintah provinsi Jawa Barat sebagai pemilik jalan untuk perbaikan tanjakan Emen untuk menekan kecelakaan maut di ruas jalan tersebut. “Tahun 2014 saat saya masih Dirlantas Polda Jabar, sudah merekomendasikan di sini terkait dengan kecelakaan meninggal 8 orang siswa sekolah di sini,” kata dia.

Baca: Menghadapi Tanjakan Emen, Begini Trik Sopir Bus Senior

Joko mengatakan, rekomendasi itu masih dikaji pemerintah provinsi Jawa Barat. Rekomendasi tersebut diantaranya pelebaran badan jalan, penambahan penerangan, membangun escape road atau jalan penyelamatan, membangun gorong-gorong pembuang air sebagai pengaman jalan bagi kendaraan yang lepas kendali, hingga mengusulkan membuat jalur alternatif agar Tanjakan Emen bisa difungsikan satu lajur.

Kepala Seksi Rekayasa Teknik Pada Bidang Teknik Jalan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat Adnan Guntara mengatakan salah satu rekayasa jalan yang sudah disiapkan berupa escape road atau jalan penyelamatan. “Desain awalnya sudah ada. Tinggal penganggaran. Terakhir (terkendala) kesediaan lahan. Kita tidak bisa menggarkan kalau lahannya belum tersedia,” kata dia.

Adnan mengatakan, jalur keselamatan itu mirip yang dibangun di jalan tol Cipularang di sekitar KM 99. Espcape road itu berupa areal mirip parkiran menjorok masuk ke pinggir jalan sepanjang 150 meter panjangnya. “Desainnya, kita naikkan ke situ, sehingga kendaraan bisa berhenti di parkiran itu,” ujarnya.

Studi yang disiapkan ada tiga lokasi jalan penyelamatan yang seluruhnya berada di kiri jalan dari arah Gunung Tangkubanparahu menuju Subang di lokasi tanjakan Emen di Jalan Raya Bandung-Subang. Salah satunya dirancang di lokasi kecelakaan yang berjarak 2,4 kilometer dari jalan masuk menuju kawasan wisata alam Gunung Tangkubanparahu. “Panjangnya masuk sekitar 150 meteran, di dalamnya ada semacam polisi tidur yang terbuat dari agregat batu lepas dan pasir, sesuatu yang bisa menahan laju kendaraan,” kata Adnan.

Adnan mengatakan, lokasi itu dipilih karena dari statistik kecelakaan selalu terjadi di ruas jalan tanjakan Emen tersebut. “Itu dari perbatasan Bandung Barat-Subang di tugu atas KM 182 sampai KM179,500, kira-kria di sini,” kata dia.

Menurut Adnan, tanjakan Emen itu memiliki kemiringan rata-rata 11 persen, artinya dalam jarak 100 meter perbedaan elevasinya sekitar 11 meter, setara 5-10 derajat. Aturan keselamatan jalan di jalan pegunungan yang diterbitkan Kementerian PUPR terbaru itu kemiringan rata-rata 10 persen. Syarat kemiringan itu diakuinya sulit di ikuti karena berimbas pada biaya pembangunannya. “Kalau ini jalan eksisting jauh sebelum peraturan itu ada. Kalau dulu aturanya masih 12 persenan, tapi makin ke sini faktor keselamatan makin diperhitungkan sehingga terakhir 10-11 persen,” kata dia.

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

16 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

18 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

19 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

19 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

19 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

19 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

19 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

19 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

20 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

33 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya