Sidang Dakwaan Fredrich Yunadi, Jaksa KPK Ungkap 5 Hal Ini

Jumat, 9 Februari 2018 05:07 WIB

Tersangka merintangi penyidikan (obstruction of justice) Fredrich Yunadi tiba di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Februari 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Fredrich diduga melakukan beberapa tindakan yang menghalangi penyidikan dalam kasus Setya Novanto.

Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Fredrich telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca: Kronologi Fredrich Yunadi Pesan Kamar RS Sebelum Setya Kecelakaan

"Terdakwa memalsukan keadaan sakit mantan Ketua DPR Setya Novanto yang sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Kresno Anto Wibowo dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 8 Februari 2018.

Berikut sejumlah hal yang terungkap dalam persidangan perdana Fredrich Yunadi tersebut:

Advertising
Advertising

- Fredrich meminta bantuan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo untuk menangani Setya Novanto
Dalam dakwaan, Fredrich disebut menghubungi dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo dan meminta bantuan agar Setya Novanto dapat dirawat inap di RS Medika Permata Hijau dengan diagnosa menderita beberapa penyakit.

- Fredrich memesan kamar VIP di Rumah Sakit Medika Permata Hijau
Jaksa menduga Fredrich sudah memesan kamar sebelum terjadinya kecelakaan Setya Novanto pada Kamis malam, 16 November 2017. Ia menghubungi Bimanesh untuk mengatur hal tersebut. Bimanesh pun meminta dokter Alia yang saat itu menjabat sebagai pelaksana tugas manajer pelayan medik RS Medika Permata Hijau untuk menyiapkan kamar VIP untuk Novanto, tempat Setya Novanto dilarikan usai kecelakaan.

Baca: Fredrich Yunadi Ngamuk Seusai Sidang, Sebut Nama Budi Gunawan

- Fredrich memberikan data foto dan data rekam medik Setya Novanto
Setya Novanto sempat menjalani perawatan di RS Premier Jatinegara. Akibat sakitnya itu, KPK sempat tak bisa memeriksa Setya yang kala itu masih berstatus tersangka. Fredrich pun menggunakan data rekam medis Setya di rumah sakit itu untuk memasukkan Setya ke RS Medika Permata Hijau. Meskipun tidak ada surat rujukan dari RS Premier Jatinegara untuk dilakukan rawat inap terhadap Setya Novanto di rumah sakit lain.

- Bimanesh Sutarjo memberikan surat pengantar rawat inap untuk Setya Novanto
Dokter instalasi gawat darurat di RS Medika Permata Hijau sempat menolak untuk memberikan surat pengantar rawat inap bagi Setya Novanto. Namun kemudian Bimanesh datang dan memberikan surat pengantar rawat inap dengan menuliskan diagnosa hipertensi, vertigo, dan diabetes melitus.

- Fredrich diduga mengetahui ihwal persembuyian Setya Novanto
Setya Novanto sempat menghilang saat KPK tengah berupaya melakukan penangkapan dan penggeledahan. Mantan Ketua Umum Golkar itu tak berada di rumahnya dan keberadaannya tak diketahui. Fredrich diduga mengetahui bahwa Setya bersembunyi di salah satu hotel di kawasan Sentul, Jawa Barat, Bogor.

Hal-hal tersebut dibacakan jaksa KPK dalam surat dakwaan atas terdakwa Fredrich Yunadi Nomor: 20/TUT.01.04/24/02/2018. Ia pun dijadwalkan akan menjalani sidang lanjutan pada Kamis, 15 Februari 2018.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

25 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya