Menteri Agama Sebut Potensi Zakat PNS Mencapai Rp 10 Triliun

Editor

Amirullah

Rabu, 7 Februari 2018 17:07 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara di panggung Aksi Bela Palestina di antara beberapa tokoh yang hadir di Silang Monas, 17 Desember 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama sedang mempersiapkan aturan mengenai pungutan zakat yang berasal dari pemotongan gaji PNS yang beragama Islam. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, jika terealisasi, zakat dari PNS diperkirakan mencapai Rp 10 triliun per tahun.

"Kami masih terus menghitung. Tapi kami optimistis ada Rp 10 triliun per tahun dari zakat PNS yang dapat dihimpun," kata Lukman di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Februari 2018.

Baca juga: Menteri Agama: Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat Tidak Wajib

Lukman menjelaskan, nantinya akan ada akad antara pegawai dengan pengelola zakat sebelum pemotongan gaji. Akad dilakukan hanya sekali pada saat awal. Jika ada pegawai yang keberatan, maka pegawai itu bisa membuat pernyataan secara tertulis.

Tidak semua pegawai berkewajiban untuk menunaikan zakat penghasilan. Lukman menuturkan, nanti akan didata siapa saja PNS yang masuk persyaratan wajib zakat, yaitu orang Islam yang penghasilannya sudah mencapai seharga 85 gram emas. Besaran zakatnya adalah 2,5 persen.

Advertising
Advertising

Adapun yang akan menghimpun dan mengelola zakat dari para PNS adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan badan amil zakat lainnya. Lukman menuturkan, zakat yang terhimpun akan digunakan untuk berbagai kepentingan masyarakat Indonesia, bukan hanya untuk muslim saja.

Baca juga: MUI Dukung Rencana Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat

Menurut Lukman, pengumpulan zakat khusus tersebut bertujuan agar dana dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Pihaknya berharap potensi zakat yang besar tersebut bisa lebih didayagunakan untuk hal yang lebih produktif.

"Jadi dengan cara seperti ini, kami berharap potensi zakat yang hakikatnya sangat besar ini bisa lebih didayagunakan untuk hal-hal yang jauh lebih produktif untuk kemaslahatan bersama," ujar Lukman.

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

2 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

13 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

18 hari lalu

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

21 hari lalu

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024

Baca Selengkapnya