Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 6 Februari 2018 07:23 WIB

Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang untuk menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi Puskesmas. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa kelemahan dan potensi penyimpangan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) saat mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.

Berdasarkan kajian KPK, salah satu kelemahan SJSN terletak pada mekanisme pembiayaan terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dikenal dengan dana kapitasi. "Kelemahan itu berpotensi membuka peluang terjadinya korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulis pada Senin, 5 Februari 2018.

Baca: OTT Bupati Jombang, Ketum Golkar: Musibah Ini Memprihatinkan

Dalam perkara suap ini, KPK menduga Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti menyuap Bupati Jombang Nyono dengan mengutip dana kapitasi kesehatan dari 34 Puskesmas di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Inna memberikan uang itu kepada Nyono agar ia ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan secara definitif.

Febri mengatakan, kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi terbagi menjadi empat aspek. Pertama, dalam hal regulasi. Aturan pembagian jasa medis dan biaya operasional berpotensi menimbulkan moral hazard dan ketidakwajaran.

Advertising
Advertising

Regulasi SJSN, menurut Febri, juga belum mengatur mekanisme pengelolaan sisa lebih dana kapitasi di Puskesmas. "Aturan penggunaan dana kapitasi kurang mengakomodasi kebutuhan Puskesmas," kata dia.

Baca: Sebesar Ini Kutipan Dana Puskesmas untuk Menyuap Bupati Jombang

Kedua, dalam hal pembiayaan. Ada potensi fraud atas diperbolehkannya perpindahan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari puskesmas ke FKTP swasta. Selain itu, efektivitas dana kapitasi dalam meningkatkan mutu layanan masih rendah.

Ketiga, mengenai tata laksana dan sumber daya. KPK menemukan lemahnya pemahaman dan kompetensi petugas kesehatan di puskesmas dalam menjalankan regulasi. "Sehingga petugas Puskesmas rentan menjadi korban pemerasan berbagai pihak," kata dia.

Kelemahan keempat, kata Febri, soal pengawasan. Anggaran pengawasan dana kapitasi di pemerintah daerah tidak tersedia.

Febri mengatakan, kajian terhadap SJSN telah dilakukan KPK sejak 2013. "Hasil kajian tersebut juga telah disampaikan kepada pihak terkait," kata dia.

Selain itu, kata Febri, KPK memaparkan kembali tindak lanjut kajian tersebut kepada BPJS Kesehatan, Ombudsman, Kementerian Kesehatan, BPKP, dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Menurut KPK, mekanisme pengelolaan dana kapitasi perlu terus dijaga agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya. "Hal ini mengingat besaran dana yang dikelola, bervariasinya kompetensi penyelenggara, dan kualitas FKTP kesehatan di Indonesia," kata dia.

Untuk itu, Febri mengatakan KPK mendorong kementerian dan lembaga negara untuk memonitoring dan mengevaluasi, khususnya terhadap utilisasi dana kapitasi di Puskesmas, serta meminta masing-masing pihak untuk menyusun rencana aksi sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan KPK untuk meminimalkan sumber permasalahan dalam mekanisme pembayaran dana kapitasi ke FKTP.

"Sehingga mencegah terjadinya korupsi," kata Febri. Kajian KPK itu, menurut dia, merupakan salah satu upaya dalam pencegahan korupsi dengan melakukan pencegahan dini melalui kajian sistem, sesuai amanah Pasal 14 Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

13 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

20 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

22 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya