Ketua DPR Minta Lagu Kebangsaan dan Bendera Merah Putih Dihormati
Reporter
Editor
Kamis, 16 Agustus 2007 11:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Untuk memperingati kemerdekaan republik Indonesia, ketua DPR Agung Laksono meminta seluruh rakyat menghormati simbol-simbol negara seperti bendera merah putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. "Ini sebagai bentuk dedikasi kita pada bangsa dan negara," kata Agung dalam Sidang Parpurna pembukaan masa sidang Dewan pertama 2007 - 2008.Ia melanjutkan, dedikasi itu juga ditujukan kepada para pendaulu, para pejuang kemerdekaan, serta komitmen terhadap negara kesatuan.Meski tak disebut secara eksplisit, pernyataan Agung ini bekaitan dengan penurunan bendera di bebrapa daerah Aceh Nanggroe Darussalam serta penemuan versi lain lagu kebangsaan oleh pakar telematika Roy Suryo.Dalam pidato yang juga dihadiri presiden Susilo Bambang yudhoyono beserta wakilnya Jusuf Kalla, Agung juga menyampaikan perjalanan bangsa. Sistem tata negara beberapa kali berganti tetapi tetap mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 dengan beberapa perubahan sebagai konsitusi.Ia juga menyingung masih ada kelemahan-kelemahan yang belum tertangani dengan baik. Beberapa masalah itu antara lain kemiskinan, pengangguran, tuntutan rasa keadilan, serta pelaksanaan HAM.Namun ia mengingatkan agar dalam menghadapi permasalahan itu jangan saling menyalahkan.Aqida Swamurti