Zumi Zola Tersangka Korupsi, TPDI Sebut Dampak Dinasti Politik

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 3 Februari 2018 17:06 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat. Kasus ini merupakan pengembangan dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, mengatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola merupakan dampak adanya dinasti politik. "Zumi Zola adalah putra dari Zulkifli Nurdin, sesungguhnya sudah berada dalam jaringan dinasti politik yang kemudian melahirkan dinasti korupsi," kata Petrus dalam siaran tertulisnya, Sabtu, 3 Februari 2018.

Zulkifli Nurdin merupakan Gubernur Jambi yang memimpin selama dua periode, yaitu 1999-2005 dan 2005-2010. Zumi sendiri terpilih sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021 pada pemilihan kepada daerah 2015. Politikus Partai Amanat Nasional itu sebelumnya menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur pada 2011-2015.

Baca: Jadi Tersangka Gratifikasi, Harta Kekayaan Zumi Zola Rp 3,5 M

Penetapan status tersangka kepada Zumi, kata Petrus, seolah mengingatkan publik akan pesan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Bahwa masyarakat harus menjauhkan diri dari praktik dinasti politik yang selalu terkait dengan dinasti korupsi dalam pilkada," ucapnya.

Petrus berujar, kasus korupsi yang menjerat Zumi Zola sebaiknya dijadikan pelajaran bagi partai politik dan masyarakat yang memiliki hak pilih. Pasalnya, produk utama dari dinasti politik dan politik dalam dinasti adalah dinasti korupsi yang senantiasa hanya membangun kerajaan bisnis keluarganya, demi menyengsarakan rakyat.

Selain karena dinasti politik, menurut Petrus, kasus korupsi yang menjerat mantan artis sinetron itu sebelumnya sudah diprediksi banyak pihak. Sebab, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfa, sudah lebih dulu ditetapkan tersangka karena menerima suap dalam sejumlah proyek.

Baca: KPK Usut Keterlibatan Istri Zumi Zola, Siapa Sherrin Tharia?

Advertising
Advertising

Petrus, yang juga merupakan kader Partai Hati Nurani Rakyat, berpendapat bahwa PAN gagal dalam melahirkan kader terbaik, dan gagal dalam penjaringan kader partai ketika melakukan seleksi untuk menjadi pemimpin daerah. "Ini bentuk kegagalan sistem rekrutmen berlapis dalam proses pilkada," katanya.

Perkara yang menjerat Zumi Zola bermula dari penangkapan terhadap 16 orang di Jambi dan Jakarta pada 28 November 2017. Sebagian di antara mereka adalah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi atau anak buah Zumi Zola dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi. Mereka diduga terlibat penyuapan Rp 4,7 miliar untuk persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Jambi 2018 senilai Rp 4,2 triliun, naik 25 persen dari bujet tahun lalu.

Berita terkait

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

15 Agustus 2023

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

KPK menahan 5 tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Masih ada 6 orang yang belum ditahan.

Baca Selengkapnya

Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

1 Agustus 2023

Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

Zumi Zola kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

27 Juli 2023

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

KPK menjadwalkan bakal melelang barang bukti hasil korupsi mantan Ketua DPD Irman Gusman hingga ajudan Zumi Zola.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, KPK Kembali Tahan Eks Anggota DPRD Jambi

16 Mei 2023

Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, KPK Kembali Tahan Eks Anggota DPRD Jambi

KPK kembali menetapkan satu orang tersangka sekaligus menahannya dalam kasus suap ketok palu DPRD Jambi yang menyeret eks Gubernur Zumi Zola.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Zumi Zola, Begini Keterlibatan Mereka

8 Mei 2023

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Zumi Zola, Begini Keterlibatan Mereka

Zumi Zola melalui orang kepercayaannya yaitu pengusaha Paut Syakirin menyiapkan duit Rp 2,3 miliar untuk anggota DPRD Jambi.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Ketok Palu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK Kembali Tetapkan 6 Tersangka

8 Mei 2023

Kasus Suap Ketok Palu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK Kembali Tetapkan 6 Tersangka

KPK kembali menetapkan enam eks anggota DPRD Jambi menjadi tersangka dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2018

Baca Selengkapnya

Kembangkan Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 28 DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap

10 Januari 2023

Kembangkan Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 28 DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap

KPK melakukan pengembangan terhadap kasus suap Gubernur Jambi Zumi Zola. Sebanyak 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 10 Anggota DPRD Jambi 2014-2019 dalam Kasus Suap RAPBD

10 Januari 2023

KPK Panggil 10 Anggota DPRD Jambi 2014-2019 dalam Kasus Suap RAPBD

KPK memanggil 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait kasus suap.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Gubernur Zumi Zola Jadi Saksi di Kasus RAPBD Jambi

27 September 2022

KPK Panggil Eks Gubernur Zumi Zola Jadi Saksi di Kasus RAPBD Jambi

KPK memanggil mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Uang Ketok Palu Zumi Zola

20 September 2022

KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Uang Ketok Palu Zumi Zola

KPK mengembangkan perkara suap ketok palu ex Gubernur Jambi Zumi Zola ke DPRD. KPK belum mendetailkan soal kronologi kasus ini.

Baca Selengkapnya