Panglima TNI: Pemantauan KLB Campak di Asmat Masih Diperlukan
Reporter
Adam Prireza
Editor
Amirullah
Kamis, 1 Februari 2018 21:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan tahap pertama penanganan wabah campak di Kabupaten Asmat, Papua, oleh Satuan Tugas Kesehatan TNI Kejadian Luar Biasa telah usai. Vaksinasi terhadap 13.336 anak di 224 kampung di Asmat menandai usainya penanganan tersebut.
Meski begitu, Hadi menuturkan pemantauan di daerah tersebut masih diperlukan. Hal itu bertujuan mencegah kembali munculnya wabah campak.
Baca juga: Panglima TNI Sebut KLB Campak di Kabupaten Asmat Telah Diatasi
"Pada dasarnya, apa yang dilaporkan Dansatgaskes (Komandan Satgas Kesehatan) TNI KLB kepada saya tentang wabah penyakit campak sudah selesai diatasi," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Februari 2018.
TNI, kata Hadi, akan menambah jumlah dokter untuk mendukung pemantauan tersebut. Dokter-dokter spesialis pun akan ditempatkan di kampung yang membutuhkan penanganan medis.
Untuk mempermudah komunikasi para dokter, Hadi berencana memasang alat komunikasi very small aperture terminal (Vsat) di posko kesehatan yang berada di Agats, Papua.
"Pemasangan alat komunikasi agar dapat membantu memantau laporan penanganan kesehatan dari kampung ke distrik dan dari distrik ke kabupaten," ujarnya.
Penerjunan Satgas Kesehatan ke Asmat, Papua, sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang disampaikan saat membuka Rapat Pimpinan TNI-Polri 2018 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 23 Januari 2018. Jokowi meminta TNI membantu penanggulangan gizi buruk serta wabah campak di Asmat, yang ditetapkan sebagai kejadian luar biasa.
Baca juga: TNI Pusatkan Penanggulangan Campak Asmat di Tiga Sektor
Hadi berujar hal-hal yang tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh TNI terkait dengan penanganan wabah campak di Asmat akan dilaporkan ke Jokowi.
Laporan tersebut nantinya ditindaklanjuti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.