Kasus E-KTP, Saksi Ungkap Gamawan Fauzi Laporkan LKPP ke SBY

Kamis, 1 Februari 2018 13:40 WIB

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta mengaku pernah menjalani sidang di gedung Wakil Presiden RI, Jakarta untuk proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut Budi, lembaganya dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi ke Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kita (LKPP) dimarahin Mendagri (Gamawan Fauzi) kenapa lelangnya gagal," kata Budi dalam persidangan saat itu, terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Februari 2018.

Baca: KPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E-KTP

Karena laporan itu, menurut Budi, presiden menugaskan wakilnya untuk menyelesaikan permasalahan antara LKPP dan kemendageri. Walhasil, wapres menunjuk beberapa staf ahli dan deputi wapres untuk kemudian menggelar sidang.

Budi menjelaskan, ia dan Agus Rahardjo selaku kepala LKPP saat itu menjalani sidang di gedung wapres. Budi lupa kapan sidang digelar. Yang ia ingat, saat sidang ada Sofyan Djalil selaku deputi wapres.

Menurut Budi, banyak pelanggaran dalam proyek e-KTP sebelum ditetapkan siapa pemenang lelang. Pengadaan barang di proyek itu terindikasi melanggar Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

Baca: Disebut Dapat Hadiah Ruko, Gamawan Fauzi: Beli dari Paulus Tannos

Advertising
Advertising

Budi mengaku telah mengirimkan lima kali surat adanya pelanggaran di proyek e-KTP. Surat itu dikirimkan ke Direktur Jenderal Kemendagri.

"Tapi kepatisannya proyek tetap dilanjutkan. Jadi kita mengundurkan diri. Kalau tidak mau dibina tanggung sendiri," jelas Budi.

Budi dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Selain Budi, ada empat saksi lainnya. Dua di antaranya pengacara Hotma Sitompul dan mantan anggota DPR Chairuman Harahap.

Setya didakwa jaksa penuntut umum KPK berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011 saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Atas perannya, Setya Novanto disebut menerima total fee sebesar US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu. Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

13 jam lalu

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

16 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

May Day: Sejarah Hari Buruh sampai Jadi Libur Nasional di Era Presiden SBY

2 hari lalu

May Day: Sejarah Hari Buruh sampai Jadi Libur Nasional di Era Presiden SBY

Polri menyiapkan ribuan anggotanya di sejumlah daerah mengawal aksi buruh memperingati May Day, Rabu besok,

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

2 hari lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan SBY kepada Jakarta LavAni Allo Bank: Cetak Hattrick Gelar Juara di Proliga 2024

10 hari lalu

Pesan SBY kepada Jakarta LavAni Allo Bank: Cetak Hattrick Gelar Juara di Proliga 2024

Pembina Jakarta LavAni Allo Bank Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan para pemain agar menganggap semua laga Proliga 2024 layaknya final.

Baca Selengkapnya

Fakta Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Digagas SBY dan Batal Libatkan Jepang

11 hari lalu

Fakta Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Digagas SBY dan Batal Libatkan Jepang

Gagasan kereta cepat Jakarta-Surabaya muncul pada 2008, awalnya Indonesia menggandeng Jepang

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

12 hari lalu

Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

Pakar politik menjelaskan segala wacana pertemuan Jokowi dan Megawati usai Idul Fitri sulit untuk terwujud.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

12 hari lalu

Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa watak Prabowo itu politik rekonsiliatif dan mempersatukan

Baca Selengkapnya

Proliga 2024: SBY Jamu 2 Pemain Asing dan Pelatih Jakarta LavAni Allo Bank, Netizen Memuji

13 hari lalu

Proliga 2024: SBY Jamu 2 Pemain Asing dan Pelatih Jakarta LavAni Allo Bank, Netizen Memuji

Langkah SBY menjamu dua pemain asingdan pelatih Lavani mendapat pujian dari netizen, dinilai akan berdampak positif bagi juara bertahan Proliga itu.

Baca Selengkapnya