KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus
Reporter
Bisnis.com
Editor
Widiarsi Agustina
Rabu, 31 Januari 2018 05:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami sejumlah fakta dan temuan persidangan yang menyeret nama politikus Golkar Kahar Muzakir di sejumlah kasus. Kahar Muzakir baru pekan lalu dilantik sebagai Ketua Komisi Hukum DPR menggantikan Bambang Soesatyo yang kini menjadi Ketua DPR.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, institusinya menghargai mekanisme penunjukan tersebut karena merupakan urusan internal lembaga legislatif.
“Bagi KPK, Komisi III tetap merupakan mitra kerja karena itu komunikasi dan kerja sama tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Febri Diansyah, Selasa 30 Januari 2018. Karenanya, menurut Febri Diansyah, sebagai mitra kerja Komisi Hukum DPR, KPK akan menghadiri rapat-rapat kerja yang digelar di DPR.
BACA: Kahar Muzakir Akan Gantikan Bambang Soesatyo di Komisi Hukum
Sebelumnya, nama Kahar sempat disebut dalam dua kasus yang ditangani KPK, seperti perkara suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII/2012 Riau dan proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Menurut Febri, KPK tetap bersikap profesional dalam dengan mendalami fakta meski Kahar beberapa kali telah membantah fakta keterkaitan dirinya.
Febri mengatakan KPK sudah terbiasa menghadapi bantahan dari berbagai pihak seperti terdakwa, ataupun saksi. Namun, bagi lembaga itu, bantahan bukanlah penghalang untuk menyidik suatu kasus karena ada bukti-bukti lain yang diperoleh.
Baca juga: Kata Kahar Muzakir Soal Suap PON Riau US 1 Juta
"Terkait dengan peran sejumlah pihak dalam proses penganggaran termasuk ada juga komunikasi-komunikasi juga yang kami cermati di sana dan dugaan aliran dana yang sudah muncul di persidangan menjadi salah satu fokus dari KPK," ungkap Febri.
“Yang menjadi persoalan, apakah bukti-bukti itu cukup kuat untuk memproses lebih lanjut. Hal inilah yang tengah kami cermati dengan hati-hati,” Febri menambahkan.
Dalam persidangan kasus korupsi PON Pekanmbaru, saksi Lukman Abbas, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Riau mengatakan bahwa dia bersama Gubernur saat itu Rusly Zainal bermaksud menyerahkan uang Rp9 miliar kepada Setya Novanto dan Kahar Muzakir.
Saat bersua, kedua politisi Partai Golkar itu menolak menerima uang itu, namun keduanya menyarankan agar uang itu diserahkan kepada ajudan Kahar bernama Acin.
Sementara dalam kasus pengadaan drone dan satelit Bakamla, nama Kahar turut disebut dalam percakapan whatsapp antara Fayahun Andriadi dan seorang pengusaha Erwin Arif. Dalam percakapan itu, nama Kahar turut disebut sebagai orang yang bisa meloloskan pembahasan anggaran pengadaan di DPR.
Kahar sendiri dalam pernyataannya pekan lalu mengatakan ingin "mendinginkan" hubungan Komisi III dengan KPK. "Kita buat dingin hubungan Komisi III dan KPK dingin, tidak perlu panas," kata Kahar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 24 Januari 2018.
Kahar pun bertekad memperbaiki hubungan komisi dengan institusi lain untuk memperlancar pelaksanaan tugas lembaga.
Kahar Muzakir juga membantah Partai Golkar menunjuknya memimpin Komisi III DPR untuk "mengamankan" perkara mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang terlibat dalam kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).