Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual di RS National Hospital

Minggu, 28 Januari 2018 05:59 WIB

Perawat National Hospital ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Mapolrestabes Surabaya, 27 Januari 2018. TEMPO/Artika Farmita

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabata menetapkan perawat Rumah Sakit National Hospital berinisial ZA sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan pada Jumat malam, 26 Januari 2018. Penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan gelar perkara.

Pelecehan seksual terhadap pasien berinisial W, 30 tahun, ini sempat menghebohkan dunia maya setelah video W yang tengah marah dan menangis, beredar luas. Rekaman video itu berdurasi 52 detik.

Baca: Akui Perbuatannya, Perawat RS National Hospital Minta Maaf

Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Rudi Setiawan menjelaskan kronologis kejadian itu. ZA melakukan itu pelecehan seksual ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai asisten dokter anestesi. Pasien W yang baru selesai menjalani operasi kandungan sekitar 30 menit pun dibawa ke ruang pemulihan pada Selasa, 23 Januari 2018.

Sebagai perawat, ZA bertanggung jawab terhadap pencopotan alat-alat medis pascaoperasi. “Ketika sedang mencabut elektroda dan red dot, tersangka terangsang dan melakukan perbuatan itu,” tutur Rudi saat jumpa pers di kantornya pada Sabtu, 27 Januari 2018.

Saat Rudi menjelaskan kronologis kejadian tersebut, ZA terus tertunduk. Saat Rudi bertanya kepadanya, ZA mengaku khilaf melakukan itu. "Baru sekali ini," ujarnya lirih. Ketika jumpa pers berlangsung, ZA berdiri di sebelah Rudi.

Baca: Pelecehan di National Hospital, Ombudsman Buka Layanan Aduan

Advertising
Advertising

Menurut Rudi, polisi masih mengumpulkan alat bukti yang lain untuk melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke pengadilan, termasuk menambah keterangan dari berbagai saksi. Untuk keperluan penyidikan, perawat National Hospital, ZA itu akan menjalani penahanan selama 40 hari ke depan. Ia dijerat dengan Pasal 290 ayat 1 KUHP tentang perbuatan cabul. Dia diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita terkait

Persatuan Perawat Bela Tersangka Pelecehan di National Hospital

7 Februari 2018

Persatuan Perawat Bela Tersangka Pelecehan di National Hospital

Kasus pelecehan seksual ini mencuat setelah rekaman video pasien perempuan, W, menangis di depan sejumlah perawat RS National Hospital Surabaya.

Baca Selengkapnya

Strategi Tersangka Pelecehan Seksual National Hospital Biar Bebas

7 Februari 2018

Strategi Tersangka Pelecehan Seksual National Hospital Biar Bebas

Zunaidi dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial W di Rumah Sakit National Hospital. Istrinya meminta BAP dicabut.

Baca Selengkapnya

Perawat National Hospital Disebut Dipaksa Mengaku Salah

29 Januari 2018

Perawat National Hospital Disebut Dipaksa Mengaku Salah

Budiman menduga ada paksaan yang diterima oleh manajemen RS National Hospital terkait dugaan pelecehan seksual oleh perawat di sana.

Baca Selengkapnya

Forum Stovia Ragu Perawat National Hospital Lakukan Pelecehan

28 Januari 2018

Forum Stovia Ragu Perawat National Hospital Lakukan Pelecehan

Budiman mempertanyakan kebenaran video pelecehan di National Hospital yang viral itu.

Baca Selengkapnya

Banyak Sekolah Tak Berkualitas, Ini Kata Persatuan Perawat

28 Januari 2018

Banyak Sekolah Tak Berkualitas, Ini Kata Persatuan Perawat

Menurut Harif, kualitas seorang perawat memang berhubungan dengan tempat penyelenggara pendidikan keperawatan itu sendiri.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Risma Geram Ada Pelecehan Seksual di National Hospital

28 Januari 2018

Wali Kota Risma Geram Ada Pelecehan Seksual di National Hospital

Rismai meminta perawat National Hospital yang jadi tersangka Pelecehan Seksual dihukum setimpal

Baca Selengkapnya

Perawat National Hospital Jadi Tersangka, PPNI Tetap Investigasi

28 Januari 2018

Perawat National Hospital Jadi Tersangka, PPNI Tetap Investigasi

Pengurus PPNI di wilayah Jawa Timur sedang berupaya menemui perawat RS National Hospital, ZA yang kini ditahan polisi.

Baca Selengkapnya

Akui Perbuatannya, Perawat RS National Hospital Minta Maaf

27 Januari 2018

Akui Perbuatannya, Perawat RS National Hospital Minta Maaf

Perawat RS National Hospital, ZA menyampaikan permintaan maaf sambil sesenggukkan.

Baca Selengkapnya

PPNI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual di RS National Hospital

27 Januari 2018

PPNI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual di RS National Hospital

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) akan melakukan investigasi terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan perawat RS National Hospital.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Perawat National Hospital sebagai Tersangka

27 Januari 2018

Polisi Tetapkan Perawat National Hospital sebagai Tersangka

Polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti kuat untuk menetapkan perawat RS National Hospital, ZA sebagai tersangka perkara perbuatan pencabulan.

Baca Selengkapnya