Dua Perwira Tinggi Polri Jadi Plt Gubernur, Ini Kata Wapres JK

Reporter

Friski Riana

Jumat, 26 Januari 2018 15:02 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau lokasi proyek pembangunan Makassar New Port, Sulawesi Selatan, 26 Januari 2018. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menanggapi rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang akan menunjuk dua perwira tinggi atau pati Kepolisian RI (Polri) sebagai pelaksana tugas gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Menurut JK, hal itu diperbolehkan mengingat banyaknya wilayah yang gubernur definitifnya akan cuti karena mengikuti pemilihan kepala daerah. Selain itu, jumlah pegawai eselon I dari Kementerian Dalam Negeri juga tak mencukupi untuk menggantikan peran gubernur.

Baca: Alasan Tjahjo Kumolo Angkat 2 Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur

"Kan terlalu banyak, 17 provinsi. Sehingga tidak ada (orang dari eselon 1 Kemdagri), tidak mungkin eselon 1 dari Kementerian Dalam Negeri saja," kata JK di kantor PT Pelabuhan Indonesia IV Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 26 Januari 2018.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya akan menunjuk Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai pelaksana tugas gubernur.

Iriawan rencananya ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat, menggantikan Ahmad Heryawan. Sedangkan Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara, menggantikan Tengku Erry Nuradi.

Baca: Fahri Hamzah Usul Jokowi Tolak Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur

Advertising
Advertising

Menurut Tjahjo, penunjukkan perwira tinggi Polri menjadi plt gubernur bukan hal yang baru. Dia pernah melantik Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu sebagai pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Barat, menggantikan Ismail Zainuddin. Begitupun Soedarmo, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum sebagai pelaksana tugas Gubernur Aceh, menggantikan Zaini Abdullah.

"Enggak ada masalah, tidak mungkin semua eselon I Kemendagri dilepas semua ke 17 provinsi," ujar Tjahjo, Kamis, 25 Januari 2018.

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

18 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya