Puan Maharani: Selidiki Pelecehan Seksual di National Hospital

Reporter

Antara

Jumat, 26 Januari 2018 06:30 WIB

Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) berbincang dengan Menko PMK Puan Maharani (kiri) disela-sela mengikuti Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, 24 Juli 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menginstruksikan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien National Hospital Surabaya yang dilakukan perawat setempat.

"Bu Menko sudah memberikan arahan jelas kepada kami untuk segera turun ke lapangan memeriksa terkait video dugaan pelecehan seksual yang beredar di media sosial," ujar Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sudjatmiko, Kamis, 25 Januari 2018.

Baca juga: Persatuan Perawat Akan Gali Keterangan Pelaku Pelecehan Seksual

Puan Maharani mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi bila benar terjadi pada seorang pasien yang sudah dalam keadaan sakit dilecehkan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Sigit Priohutomo mengatakan kasus yang videonya viral di media sosial tersebut menimbulkan berbagai kecaman.

"Sesuai arahan tegas Bu Menko, kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan mendapat informasi bahwa dugaan pelanggaran adalah ranah etika profesi, yang masuk dalam wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)," ucapnya.

Infografis: Selain Pornografi, Ini Kasus-Kasus yang Menjerat Rizieq Syihab

Sigit menyampaikan bahwa PPNI sudah bergerak untuk menginvestigasi pemberitaan yang beredar tentang dugaan pelecehan terhadap pasien oleh oknum perawat.

Upaya investigasi yang dilakukan hari ini, kata dia, dilakukan di RS National Hospital Surabaya dan melibatkan PPNI, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota Surabaya serta pihak RS Nasional Hospital Surabaya.

"Jika terbukti terjadi pelanggaran etik, PPNI dapat mencabut keanggotaan oknum terkait, serta mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) perawatnya. Untuk pelanggaran SOP hubungan pasien dan perawat, konsekuensi ada di bawah kewenangan instruksi tempat kerja, dalam hal ini RS terkait," katanya.

Infografis: Indonesia Tempat Wisata Seks Kaum Pedofil

Sigit juga menyampaikan bahwa Menko PMK Puan Maharani meminta kepolisian dapat dilibatkan saat dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut.

"Bu Menko berpesan tegas bahwa jika pasien sampai mengalami trauma maka pasien harus benar-benar diberikan perlindungan, baik rehabilitasi maupun pendampingan hukum," katanya.

Setelah video viral, manajemen Rumah Sakit National Hospital memutuskan memberhentikan secara tidak terhormat perawat yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

7 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

38 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

43 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

43 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

44 hari lalu

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

44 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.

Baca Selengkapnya