Pelapor Arief Hidayat: Kalau Bersikap Negarawan, Harusnya Mundur

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 25 Januari 2018 17:24 WIB

ndonesia Corruption Watch menggelar konferensi pers mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengundurkan diri dari jabatannya di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 Januari 2018. Dewi Nurita /Tempo.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga pelapor dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Wahidah Suaib, menyatakan seharusnya Arief Hidayat malu dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MK. Sebab Arief sudah dua kali melakukan pelanggaran etik.

"Arief Hidayat seharusnya punya rasa malu, dan segera mengundurkan diri dari jabatannya. Itu sikap negarawan," kata Wahidah Suaib di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 Januari 2018.

Baca: ICW Desak Ketua MK Arief Hidayat Segera Mengundurkan Diri

Pada 2015, Arief telah berurusan dengan Dewan Etik karena terlibat dalam kasus katabelece jaksa. Dewan Etik yang saat itu dipimpin Abdul Mukhtie Fadjar menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Arief. Arief terbukti memberikan katabelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono, untuk memberikan perlakuan khusus kepada kerabatnya yang menjadi jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Pada 2017, Arief Hidayat kembali diduga melakukan lobi politik kepada anggota DPR terkait pencalonan kembali dirinya menjadi hakim MK. Dalam laporan Majalah Tempo, Arief diduga melobi pemimpin Komisi Hukum hingga pemimpin fraksi agar mendukungnya sebagai calon tunggal hakim konstitusi. Belakangan, Arief kembali diangkat menjadi hakim konstitusi.

Advertising
Advertising

Baca: Arief Hidayat Siap Jelaskan Isu Lobi Politik ke Dewan Etik MK

Atas dua kasus itu, Wahidah Suaib bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ICW, Perludem, PBHI, dan Pukat UGM mendesak agar Arief Hidayat segera mengundurkan diri dari jabatannya. "Kekhawatiran kami bukan hanya saat memutuskan Pansus Angket, tapi lebih urgen adalah saat memutus perkara pemilu 2018 dan 2019 mendatang," kata dia.

MK sebagai garda terakhir peserta pemilu mencari keadilan, menurut Wahidah, akan rentan diragukan independensinya dalam memutus perkara pemilihan umum. "Dengan Ketua MK yang punya catatan, bukan hanya ketua tapi institusi juga bisa kehilangan kepercayaan dari masyarakat," kata dia.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo juga mengatakan hal yang sama soal Arief Hidayat. "Kalau dalam permainan sepakbola, dua kali pelanggaran itu sudah kartu merah. Jadi sudah selayaknya mengundurkan diri," kata Adnan.

Berita terkait

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

12 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

14 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

16 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

17 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

1 hari lalu

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

Hakim MK Arief Hidayat memberi sejumlah peringatan kepada para pihak dalam sidang sengketa pileg. Apa saja?

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

1 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

1 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya