Bupati Kebumen Diciduk KPK, Ganjar Pranowo Bakal Menunjuk Plt
Reporter
Fitria Rahmawati (Kontributor)
Editor
Kukuh S. Wibowo
Rabu, 24 Januari 2018 17:32 WIB
TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Kebumen dalam waktu dekat. Ganjar menyayangkan masih ada kepala daerah yang korup karena semua telah “disekolahkan” ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Ya, langsung akan diisi Plt. Saat sudah menjadi tersangka itu, setelah ditangkap, dia (Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad) telepon saya, katanya akan mengundurkan diri," ucap Ganjar Pranowo di Gradika Bhakti Praja Kompleks Gubernuran Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Selasa, 24 Januari 2018.
Baca: Bupati Kebumen Bantah Menerima Gratifikasi, KPK: Silakan Saja
Ganjar mengaku tidak kaget dengan kejadian tersebut lantaran rentetan kasus korupsi di Kabupaten Kebumen sudah lama terjadi. "Ini kasusnya sudah lama. Senin telepon saya, mau mengundurkan diri. Tapi Minggu (22 Januari) saya sudah dikabari (akan ada penahanan)," ujarnya.
Di Jawa Tengah, dalam setahun terakhir, terdapat tiga kepala daerah dan satu pejabat sekretaris daerah yang dicokok KPK. Pada Jumat, 30 Desember 2016, Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap tangan KPK karena menerima suap atas jual-beli jabatan di daerah tersebut.
Lihat: KPK: Korupsi Bupati Kebumen untuk Balas Budi Tim Sukses
Setelah itu, Wali Kota Tegal Siti Mashita diciduk KPK pada Selasa, 29 Agustus 2017. Kasus tersebut berkaitan dengan suap yang diterima Mashita untuk menjalankan beberapa proyek di Kota Tegal.
Dalam kasus Bupati Kebumen, KPK terlebih dahulu menangkap Sekretaris Daerah Adi Pandoyo pada Kamis, 29 Desember 2016. Penahanan Adi bermula dari rentetan panjang tangkap tangan KPK atas kasus proyek di Dinas Pendidikan Kebumen pada Oktober 2016.
Lihat: Bupati Yahya Tambah Daftar Tersangka Korupsi di Kebumen Jadi 9
Ganjar menuturkan semua kepala daerah sudah dididik oleh KPK. Bahkan Jawa Tengah menjadi daerah pertama yang melaksanakannya. "Kita sudah omongkan semua, kalau sudah dididik, bahkan cuma Jateng yang melakukan pendidikan antikorupsi. Kalau tidak bisa menjalankan, ya, saya tidak bisa kontrol secara per individu. Biar penegak hukum saja yang kemudian bertindak," ucapnya.
FITRIA RAHMAWATI