Jokowi Minta Panglima TNI-Kapolri Tangani Wabah Campak di Asmat

Reporter

Zara Amelia

Selasa, 23 Januari 2018 13:05 WIB

Presiden Joko Widodo ketika memberi sambutan dalam Rapim TNI - Polri 2018 di Gedung Gatot Soebroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, 23 Januari 2018. Tempo/Zara

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk segera membentuk tim satuan tugas gabungan TNI-Polri. Satgas itu untuk menangani wabah campak dan kekurangan gizi yang belakangan ini melanda Kabupaten Asmat, Papua. Hal itu disampaikan Jokowi ketika menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri 2018 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa, 23 Januari 2018.

“Perintah Pak Presiden membentuk satgas TNI-Polri untuk menangani masalah wabah penyakit di Papua,” kata Hadi usai menerima arahan dari Jokowi ketika Rapim TNI-Polri 2018.

Baca: RS Penuh, 43 Pasien Anak Gizi Buruk di Asmat Dirawat di Gereja

Hadi menyampaikan Jokowi meminta jajaran TNI dan Polri untuk menerjunkan satgas yang di dalamnya juga termasuk dokter spesialis. Nantinya, satgas yang juga melibatkan tim medis itu akan dikirim ke sejumlah lokasi rawan campak dan kekurangan gizi di Papua. Tim medis tersebut rencananya akan diterbangkan ke Papua secara periodik untuk mengobati dan mencegah wabah campak.

Hadi dan Tito juga berencana menerjunkan langsung masing-masing asisten operasinya ke Papua untuk memimpin satgas tersebut.

Pengiriman tim medis dengan dokter spesialis tersebut, kata Tito, merupakan bagian dari perintah Jokowi dalam menangani kasus luar biasa di Papua. “Untuk masalah Papua, Beliau (Jokowi) ingin Polri dan TNI lebih berperan terutama dalam masalah kesehatan,” kata Tito menambahkan.

Baca: Jokowi Minta Pemda Asmat Perhatikan Masalah Gizi Buruk Masyarakat

Advertising
Advertising

Polri sebenarnya telah membentuk satgas terkait wabah di Asmat tersebut. Kepolisian Daerah Papua sebelumnya telah membentuk Satgas Terpadu untuk memberikan bantuan kepada korban gizi buruk dan penyakit campak di Kabupaten Asmat.

Tak hanya Polda Papua, tim itu juga terdiri dari sejumlah anggota TNI dan Pemerintah Daerah Papua. Polda Papua juga mengerahkan tim medisnya dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Papua dalam satgas tersebut.

Kejadian gizi buruk dan busung lapar tengah melanda warga Kabupaten Asmat sejak beberapa bulan terakhir. Gizi buruk menjadi salah penyebab mewabahnya penyakit campak di Asmat. Penyakit campak dan gizi buruk itu mengakibatkan lebih dari 60 warga meninggal. Mereka meninggal akibat terlambat memperoleh penanganan medis.

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

2 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

12 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

14 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

18 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

19 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

22 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

23 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

23 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya