Sudah ke Bareskrim, Hanura Kubu Sudding Tak Jadi Laporkan OSO

Reporter

Zara Amelia

Senin, 22 Januari 2018 15:18 WIB

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Sudewo (baju kuning) ditemani kuasa hukumnya, Adi Warman (baju batik) ketika hendak melaporkan Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) atas dugaan penggelapan uang di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, 22 Januari 2018. Tempo/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kubu Sarifuddin Sudding, Sudewo bersama kuasa hukumnya, Adi Warman, mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Umum Kepolisian RI, Senin, 22 Januari 2018. Mereka mengatakan akan melaporkan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dengan tuduhan dugaan penggelapan uang partai.

“Kami melaporkan Oesman Sapta yang menjabat sebagai Ketua Umum DPP Hanura atas penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, yaitu menarik uang dari sana sini termasuk dari calon kepala daerah yang dimasukkan kepada Oso Sekuritas,” kata Sudewo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Januari 2018.

Baca: Oesman Sapta Tuding Balik Hanura Kubu Sudding Terima Duit

Tiba sekitar pukul 11.30, keduanya mengatakan bahwa dugaan penggelapan uang partai yang dilakukan OSO mencapai lebih dari Rp 200 milyar. Pelaporan ini, kata Sudewo, disertai keterangan dari beberapa saksi yang merupakan korban mahar politik oleh OSO. Salah satunya adalah calon Bupati Biak Numfor Yan Mandenas. “Banyak saksi dan juga ada pengalian kader dengan bukti riil. Kami siap (melaporkan),” kata Sudewo.

Adi juga menambahkan, pihaknya telah membawa bukti transaksi keuangan kepada OSO berupa kuitansi yang didapat dari seorang wakil bendahara umum DPP Hanura yang menyetorkan dana ke OSO Sekuritas. Meski demikian, Adi menolak menyebut nama wakil bendara umum tersebut. Dia juga menolak memperlihatkan kuitansi yang dijadikan barang buktinya tersebut. “Enggak bisa diperlihatkan. Kami tidak bisa membuka seluruhnya karena dikhawatirkan yang dilaporkan akan menghilangkan barang bukti,” kata Adi.

Menurut Adi, OSO bisa dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 372 dan 374 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan. “Bila unsur-unsur pidananya terpenuhi, bisa dilakukan penahanan (terhadap OSO),” kata Adi.

Baca: Oesman Sapta: Uang Masuk Sekuritas untuk Selamatkan Hanura

Advertising
Advertising

Seusai memberikan keterangan kepada wartawan, Sudewo dan Adi memasuki ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan. Namun, tak lama kemudian, keduanya keluar dan meninggalkan kantor Bareskrim tanpa menunjukkan surat laporan polisi sebagai tanda pelaporan.

Salah satu pegawai SPKT mengatakan bahwa keduanya tidak membuat laporan tersebut. “Tidak ada pelaporan dari Partai Hanura. Mereka cuma datang tapi tidak membuat laporan,” kata pegawai yang enggan disebutkan namanya itu.

Saat dikonfirmasi, Adi hanya menjawab dirinya masih harus mendapat persetujuan dari Sudewo untuk membuat laporan tersebut. “Maaf ya saya harus berhati-hati. Nanti bila klien berkenan akan saya berikan. Pada saatnya nanti saya berikan nomor laporan polisinya,” kata Adi melalui pesan singkat setelah meninggalkan kantor Bareskrim.

Sementara itu, Sudewo juga tak menjelaskan soal pelaporan OSO tersebut. Dia mengatakan laporan polisi tersebut telah dikantongi Adi. “Wah (saya) sudah otw (on the way) ke acara lain. (laporan polisi) di pengacara,” kata Sudewo melalui pesan singkat.

Terkait tudingan itu, OSO telah memberikan tanggapannya. OSO menuding balik kubu Hanura Sudding yang menerima uang dari peserta calon kepala daerah. "Saya yang punya bukti bahwa mereka menerima uang dari peserta," ujar OSO di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Januari 2018.

Untuk membuktikan hal tersebut, Oesman Sapta Odang mengatakan akan menunjuk akuntan dari internal dan eksternal partai Hanura untuk melakukan audit. OSO menuturkan pemanggilan akuntan tersebut sekaligus menjelaskan hal-hal yang selama ini dianggapnya sebagai fitnah. "Suatu waktu akan terbuka, tapi dari audit," ujarnya.

YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Hanura Ingatkan Jangan Tertipu Narasi Pemilu 2024 Telah Usai

36 hari lalu

Hanura Ingatkan Jangan Tertipu Narasi Pemilu 2024 Telah Usai

Tahapan Pemilu baru dianggap selesai setelah presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 dilantik.

Baca Selengkapnya

Sikapi Hasil Quick Count Pilpres 2024, Oso Hanura: Jangan Klaim Sudah Juara, Tuhan yang Menentukan

14 Februari 2024

Sikapi Hasil Quick Count Pilpres 2024, Oso Hanura: Jangan Klaim Sudah Juara, Tuhan yang Menentukan

Ketum Hanura Oso merespons hasil quick count Pilpres 2024 yang menempatkan pasangan Ganjar-Mahfud di urutan 3.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Klaim Partai Koalisi Pengusungnya Solid

15 Januari 2024

Ganjar Pranowo Klaim Partai Koalisi Pengusungnya Solid

Menurut Ganjar, kampanye all out yang dilakukan seluruh partai politik pengusung menunjukkan soliditas sebagai koalisi.

Baca Selengkapnya

Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

14 Januari 2024

Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

Sejumlah partai melaporkan dana kampanyenya Rp 0

Baca Selengkapnya

Sebut Lawan Pilpres Berat, TPN Ganjar-Mahfud Bilang Modal Mereka Logistik, Kami Integritas

17 Desember 2023

Sebut Lawan Pilpres Berat, TPN Ganjar-Mahfud Bilang Modal Mereka Logistik, Kami Integritas

Pendukung Ganjar-Mahfud mengatakan pesimisme mereka pada Pilpres kali ini hilang karena punya modal ketokohan dari pasangan capres-cawapres itu.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Akan Bentuk Satu Kanal Pengaduan Masyarakat Jika Terpilih, Putus Birokrasi yang Panjang

15 Desember 2023

Ganjar Pranowo Akan Bentuk Satu Kanal Pengaduan Masyarakat Jika Terpilih, Putus Birokrasi yang Panjang

Ganjar Pranowo menyatakan kanal pengaduan masyarakat akan memangkas rantai birokrasi dan mempermudah pemimpin dalam mengambil kebijakan.

Baca Selengkapnya

Agenda Kampanye Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Jawa Barat Hari Ini

15 Desember 2023

Agenda Kampanye Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Jawa Barat Hari Ini

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md akan sama-sama mengunjungi sejumlah daerah di Jawa Barat pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Kampanye Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Kunjungi Kupang Hari Ini

1 Desember 2023

Kampanye Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Kunjungi Kupang Hari Ini

Ganjar Pranowo melakukan kampanye Pilpres 2024 hari keempat dengan mengunjungi Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Masa Kampanye Dimulai Besok, Ganjar Pranowo Sebut Mahfud Md Belum Dapat Izin Cuti dari Jokowi

27 November 2023

Masa Kampanye Dimulai Besok, Ganjar Pranowo Sebut Mahfud Md Belum Dapat Izin Cuti dari Jokowi

Ganjar Pranowo menyatakan dirinya dan Mahfud Md sudah membagi tugas untuk kampanye. Akan tetapi Mahfud terkendala izin cuti dari Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Safari Politik ke Kalimantan Barat, Bertemu Komunitas Tionghoa hingga Ulama

26 November 2023

Mahfud MD Safari Politik ke Kalimantan Barat, Bertemu Komunitas Tionghoa hingga Ulama

Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD berkeliling melakukan sejumlah kegiatan di Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya