Tersangka Penghina Ulama di Kalsel Langsung Ditahan

Reporter

Antara

Minggu, 21 Januari 2018 17:19 WIB

Sejumlah petugas memperlihatkan barang bukti dalam gelar perkara penebar ujaran kebencian, di Mabes Polri, Jakarta, 23 Agustus 2017. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menangkap tiga pelaku MFT (43 tahun), JAS (32 tahun) dan SRN (32 tahun) dan puluhan barang bukti. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Banjarmasin - Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Komisaris Besar Rizal Irawan menyatakan pemilik akun yang diduga melakukan penyebar ujaran kebencian terhadap ulama di media sosial sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Pemilik akun Hyde Hideki Hayden sudah kami tetapkan tersangka usai gelar perkara dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Kalsel," ujarnya di Banjarmasin pada Ahad, 21 Januari 2018.

Baca: Pembela Rizieq Tuding Komunisme di Balik Kriminalisasi Ulama

Menurut Rizal, tersangka yang memiliki nama asli Hyde Hidelxy Arya Heyden tersebut disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berkaitan dengan penetapan tersangka dan penahanan itu, Rizal meminta masyarakat tetap tenang dan tak terpancing provokasi. "Kasusnya sudah ditangani melalui mekanisme hukum," katanya.

Advertising
Advertising

"Habib Salim juga sudah menerima penjelasan tentang prosesnya dari Kasubdit II AKBP Zaenal Arifin dan beliau akan ikut menenangkan warga," ucapnya.

Baca: Solidaritas Alumni 212 Minta Jokowi Stop Kriminalisasi Ulama

Akun Facebook dan Instagram dengan nama Hyde Hideki Hayden sempat mengunggah konten yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian hingga menyulut emosi warganet. Ia membuat unggahan yang dianggap menghina ulama asal Banjar, Kalimantan Selatan, Muhammad Zaini bin Abdul Ghani al-Banjari atau dikenal dengan Guru Ijai.

Pada Jumat, 19 Januari 2018, puluhan massa sempat mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan karena mendapat kabar bahwa pemilik akun berada di tempat tersebut. Belakangan, pemilik akun diketahui memang sengaja datang ke kantor polisi untuk meminta perlindungan. Namun akhirnya penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

19 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Pererat Silaturahmi Antarumat Beragama Bupati Nikson Berbuka Puasa Bersama Alim Ulama

53 hari lalu

Pererat Silaturahmi Antarumat Beragama Bupati Nikson Berbuka Puasa Bersama Alim Ulama

Menjaga silaturahmi menjadikan Tapanuli Utara merupakan miniatur Pancasila yang dapat dilihat masyarakat luas

Baca Selengkapnya

Sebar Pertengkaran Wanita dan Ulama Iran Soal Jilbab, 4 Orang Ditangkap

13 Maret 2024

Sebar Pertengkaran Wanita dan Ulama Iran Soal Jilbab, 4 Orang Ditangkap

Iran menangkap empat orang yang dicurigai membagikan video pertengkaran antara seorang ulama Syiah dan seorang wanita yang tidak mengenakan jilbab

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

11 Maret 2024

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam atau THM selama Ramadan. Sempat mengizinkan sebelumnya

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya