Paspor Fiktif, Polri Telusuri Pemohon yang Masif dengan Email Bed
Reporter
Friski Riana
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 19 Januari 2018 13:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyelidiki permohonan paspor fiktif yang masif. "Sekarang sedang didalami siapa yang secara masif mengajukan permohonan dengan email-email yang berbeda-beda," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2018.
Martin mengatakan Polri sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menelusuri akun-akun itu. Namun, karena permohonan paspor fiktif itu muncul bersamaan dengan lebih dari 70 ribu permohonan, polisi fokus untuk mengecek siapa yang menyebarkan dan motifnya.
Baca:Telusuri Pemohon Paspor Fiktif, Kemenkumham Libatkan BIN
Sebelumnya ditemukan 72 ribu akun pemohon paspor fiktif. Setelah Direktorat Imigrasi mengecek registrasinya ternyata itu permohonan fiktif. “Patut diduga ada yang memiliki motif tersendiri."
Imigrasi memberlakukan sistem antrean online mulai Januari 2017. Sistem ini dilakukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Pemohon dimudahkan dengan kepastian mendapatkan antrean tanpa harus datang mengantre sejak pagi hari seperti sebelumnya. Namun, ditemukan ada ribuan pemohon paspor fiktif.
Baca:
Ini Kiat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkal ...
Daftar Paspor via Whatsapp di 26 Kantor ...
Direktorat Jenderal Imigrasi meminta Badan Intelijen Negara, Lembaga Sandi Negara, dan Cyber Crime Polri untuk menelusuri ribuan pemohon paspor fiktif. Adanya pemohon fiktif ini diakui Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie sebagai bukti pihaknya belum memproteksi sistem aplikasi antrean dari perilaku janggal, seperti pendaftaran ulang dan fiktif.
BIN memperkirakan bahwa akun-akun fiktif yang menumpuk berasal dari akun robot.