Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Paspor via Whatsapp di 26 Kantor Imigrasi, Begini Caranya

image-gnews
Petugas menunjukan paspor elektronik yang dapat digunakan pada autogate di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta saat peresmian fasilitas tersebut Kamis (26/1). TEMPO/Kink Kusuma Rein
Petugas menunjukan paspor elektronik yang dapat digunakan pada autogate di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta saat peresmian fasilitas tersebut Kamis (26/1). TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mulai hari ini, Senin, 7 Agustus 2017  meluncurkan layanan antrian paspor via Whatsapp. Layanan ini secara serentak diluncurkan di 26 kantor imigrasi di wilayah Indonesia yang memiliki pemohon paspor 150 per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

Layanan ini misalnya sudah bisa dimanfaatkan masyarakat Bogor. "Mulai hari ini (Senin), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui WhatsApp," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman di Kantor Imigrasi Bogor, Senin, 7 Agustus 2017.

Baca juga: Imigrasi Batalkan Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Pemohon Paspor  

Ia mengatakan sebagian warga Indonesia kini memiliki telepon seluler yang dilengkapi aplikasi seperti whatsapp. Dengan layanan antrian paspor via whatsapp ini, masyarakat yang ingin membuat paspor baru atau perpanjang paspor dapat mendaftarkan diri dengan cara mengirim pesan ke nomor whatsapp Imigrasi Bogor yakni 08 1111 00 333.

Tata cara pendaftaran dengan mengirikan data diri mengetik #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan.  "Contoh #Budi#25011987#07082017 lalu kirim ke 08 1111 00 333," terang Herman.

Baca juga: Antisipasi Teroris, Imigrasi Depok Tolak 929 Pemohon Paspor 

Setelah mendaftarkan diri, akan ada balasan dari Imigrasi berupa nomor barcode berupa kode booking. Nomor ini direplay untuk selanjutnya pemohon mendapatkan nomor antrean, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi.

"Dengan layanan ini, ada kepastian waktu dan kepastian terlayani bagi masyarakat. Tidak perlu menunggu lama-lama, cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan," kata Herman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herman menyebut mekanisme ini mencegah calo atau joki karena pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi.  Kode booking yang diperoleh saat mendaftar harus diperlihatkan saat datang ke Kantor Imigrasi.

Pemohon wajib datang 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan. Bila pemohon datang terlambat pada jadwal yang telah ditentukan kode booking akan hangus.

"Jika nomor kode booking hangus, silakan mendaftar ulang kembali," katanya seraya menyatakan pemohon wajib membawa dokumen asli dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama.

"Untuk paspor rusak atau hilang tidak dapat diajukan via whatsapp," kata Herman.

Hari pertama uji coba layanan antrean paspor via WA di Kantor Imigrasi berbeda dari biasanya, tidak tampak antrian pemohon yang membludak. "Ada kepastian waktu, berbeda dengan sebelum diberlakukan aplikasi ini. Kita harus menunggu lama, untuk mengurus paspor," kata Abdul Kadir pemohon dari Bogor.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

11 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

12 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

16 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

Imbas penahanan paspor ini membuat beberapa mahasiswa Universitas Jambi yang hendak berangkat ferienjob tertunda dan kehilangan pekerjaan.


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

32 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

33 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

Stempel ini juga berfungsi sebagai pengingat akan perjalanan wisatawan dan makna spiritual dari kunjungan mereka ke Arab Saudi selama Ramadan.


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

36 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.


Permohonan Visa dari Indonesia Meningkat dari Sebelum Pandemi

41 hari lalu

Ilustrasi visa (Pixabay)
Permohonan Visa dari Indonesia Meningkat dari Sebelum Pandemi

VFS Global mencatat volume permohonan visa di semua kategori dari Indonesia pada 2023 telah melampaui angka sebelum pandemi pada 2019


Cerita Penumpang Akhirnya Bisa Terbang ke Luar Negeri Usai Urus Paspor 30 Menit Jadi di Bandara

53 hari lalu

Suasana layanan paspor di Unit Percepatan Pelayanan Paspor (UP3) Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Penumpang Akhirnya Bisa Terbang ke Luar Negeri Usai Urus Paspor 30 Menit Jadi di Bandara

Simak cerita suami istri yang akhirnya bisa terbang ke Penang, Malaysia setelah urus paspornya yang hampir kedaluwarsa di bandara.


Layanan Paspor WHOOSH Imigrasi Soekarno-Hatta, Bikin Paspor Hanya 30 Menit

53 hari lalu

Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Layanan Paspor WHOOSH Imigrasi Soekarno-Hatta, Bikin Paspor Hanya 30 Menit

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta kini mempunyai layanan cepat pembuatan paspor yaitu WHOOSH (Waktu Hemat, Operasional Optimal, Sistem Hebat).


Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Terbaru 2024

19 Februari 2024

ilustrasi visa (pixabay.com)
Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Terbaru 2024

Beberapa negara ternyata tidak mewajibkan kepemilikan visa bagi WNA yang ingin melancong.