DPR Siapkan Kesimpulan dan Rekomendasi Pansus Hak Angket KPK

Jumat, 19 Januari 2018 13:25 WIB

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu (kiri) dan Taufiqulhadi saat menggelar jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 September 2017. Pansus hak angket KPK menjelaskan temuan hasil kerja mereka sejak Juni ini akan dilaporkan kepada Presiden sebelum akhirnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 28 September mendatang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengulas kembali pembahasan materi. Materi diulas kembali untuk menyusun kesimpulan dan rekomendasi hak angket.

Bambang mentargetkan pembahasan pansus rampung sebelum 14 Februari 2018. "Kami mengkaji lagi. Saat ini, sedang menyiapkan kesimpulan dan rekomendasi," kata Bambang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Januari 2018.

Baca:
Pansus Hak Angket Ingin Bekukan KPK, Ini ...
Catatan Akhir Tahun ICW: DPR Penghambat Pemberantasan Korupsi ...


Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa Komisi Hukum DPR segera rapat dengar pendapat dengan KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan Kementerian Hukum dan HAM. "Masa sidang ini pendek, jadi hanya memanggil dan mengundang empat mitra utamanya saja," ujarnya.

Pansus Angket KPK dibentuk DPR saat KPK menyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik, yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Setya Novanto yang saat itu Ketua DPR. Ketika itu, Setya masih Ketua Umum Golkar.

Advertising
Advertising

Sejumlah kader Golkar menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Pansus Angket KPK. Beberapa di antaranya adalah Bambang Soesatyo, yang saat itu menjadi Ketua Komisi Hukum, Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Adies Kadier, dan John Kenedy Azis. Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto meminta kerja pansus segera diakhiri saat menjelang penobatan Bambang sebagai ketua DPR.

Baca juga:
Partai Golkar Bakal Cabut Dukungan untuk Hak ...
Jokowi Tolak Keinginan Pansus Hak Angket ...

Selain itu, Airlangga juga mencabut Bambang dari keikutsertaan di Pansus Hak Angket KPK. Setelahnya, Bambang menjamin rekomendasi Pansus Hak Angket tak akan sampai merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Airlangga mengancam akan menarik semua personel Golkar dari Pansus Hak Angket jika sampai 20 Februari 2018 Pansus belum rampung. Ancaman Airlangga rupanya berhasil. Bambang buru-buru akan menyelesaikan kerja Pansus.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

9 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya