KPK Tak Ambil Pusing Hadapi Praperadilan Fredrich Yunadi

Kamis, 18 Januari 2018 16:57 WIB

Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, resmi ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 13 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing menanggapi langkah hukum praperadilan dari tersangka dugaan menghalangi penyidikan, Fredrich Yunadi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku tak khawatir atas pengajuan praperadilan tersebut.

"Silakan saja. Praperadilan itu kan hak tersangka. Jadi, tidak ada kekhawatiran dari kami," katanya, di kantornya, di Jakarta Selatan, Kamis 18 Januari 2018. "Kami hadapi saja dengan hukum acara yang berlaku."

Febri mengatakan, pihaknya menunggu surat pemberitahuan atas pengajuan praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah itu, KPK mempersiapkan bahan-bahan terkait dengan praperadilan Fredrich. "Saat ini, kami fokus pada penyidikan dugaan menghalangi penyidikan," ujarnya.

BACA: Detik-detik Penangkapan Fredrich Yunadi, Pengacara Setya Novanto

Ia menegaskan, penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti untuk menjerat Fredrich. "Kami punya alat bukti yang lebih dari itu dan sudah kita crosscheck di penyelidikan dan penyidikan," ucapnya. KPK juga telah memeriksa sekitar 35 saksi untuk Fredrich.

Fredrich, melalui kuasa hukumnya, Sapriyanto Refa, mendaftarkan gugatan praperadilan kliennya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Gugatan itu untuk mematahkan penetapan status tersangka Fredrich atas dugaan menghalangi penyidikan tersangka kasus mega korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Refa mempermasalahkan penyitaan barang bukti dari penggeledahan kantor Fredrich Yunadi. Menurut dia, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah dokumen yang tidak ada hubungannya dengan pasal yang menyebutkan tindakan menghalangi penyidikan.

Febri tak banyak berkomentar menanggapi tudingan ihwal penyitaan barang bukti tersebut. "Silakan saja kalau mau komplain melalui jalur hukum, kita fokus pada penanganan perkaranya," tuturnya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

15 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

22 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya