Kasus La Nyalla, Bawaslu Akan Berkonsultasi dengan Gakkumdu

Reporter

Adam Prireza

Kamis, 18 Januari 2018 13:51 WIB

La Nyalla Mahmud Mattalitti . ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya belum dapat menindaklanjuti kasus La Nyalla Mattalitti. "Tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak ada laporan dan klarifikasi," kata Afif kepada Tempo melalui pesan pendek, Kamis, 18 Januari 2018.

Menurut Afif, Bawaslu akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait kasus ini.

Baca: Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, La Nyalla: Sudah Cukup di Media

La Nyalla telah dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, yaitu pada Senin, 15 Januari 2018, dan Rabu, 17 Januari 2018. Pemanggilan itu dilakukan karena Bawaslu ingin mengklarifikasi soal pernyataannya terkait adanya permintaan uang Rp 40 miliar dari Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto. Menurut Afif, tidak ada keterangan yang diberikan La Nyalla atas ketidakhadirannya.

Saat dikonfirmasi, La Nyalla mengaku tidak hadir memenuhi panggilan Bawaslu karena tidak menerima undangan. "Emangnya ada panggilan, tah?" kata dia. La Nyalla mengaku sedang tidak berada di Surabaya.

La Nyalla menolak dituding tak memiliki itikad baik lantaran dua kali mangkir dari undangan Bawaslu untuk memberi penjelasan dan bukti-bukti adanya permintaan mahar politik oleh Gerindra. “Itikad baik apa? Saya sudah cukup ngomong di media. Silakan aja media nggoreng,” ucapnya.

Baca: Kasus La Nyalla, Waketum Gerindra: Tidak Usah Diperpanjang Lagi

Advertising
Advertising

Dalam menangani permasalahan La Nyalla ini, Bawaslu tidak akan gegabah. Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Timur AangKunaifi mengatakan pihaknya memerlukan laporan langsung dari La Nyalla dan bukti- bukti yang cukup.

Selain itu, kata Aang, Bawaslu juga perlu bersinergi dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan ketika dugaan pelanggaran itu memenuhi unsur pidana. "Jadi kami di Bawaslu mendirikan Sentra Gakundum untuk memudahkan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam hal menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang sifatnya pidana," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 17 Januari 2018.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

4 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

4 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

4 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

4 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

6 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

6 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

7 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

9 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

11 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya