Fraksi NasDem Ingin KPU Tetap Lakukan Verifikasi Ulang

Reporter

M Taufiq

Kamis, 18 Januari 2018 09:11 WIB

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate (kedua kiri) bersama sejumlah fungsionaris partai berjalan memasuki kantor KPU Pusat untuk melakukan pendaftaran Pemilu 2019 di Jakarta, 13 Oktober 2017. Partai Nasdem secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai NasDem menolak hasil rapat kerja Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kementerian Dalam Negeri perihal pembatalan verifikasi faktual partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) 2019. NasDem ingin Komisi Pemilihan Umum atau KPU tetap melakukan verifikasi ulang.

"Kami tetap mendesak KPU memverifikasi secara faktual," ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate, di Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 17 Januari 2018.

Baca: Pemerintah dan DPR Sepakat Batalkan Verifikasi Faktual Parpol

Johnny mengatakan, dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 177, disebut verifikasi partai politik dalam bentuk fisik tidak cukup dengan verifikasi administrasi saja. Menurut dia, verifikasi faktual ini bertujuan menciptakan pemilu yang lebih akurat. Sebab, kata dia, verifikasi yang disepakati Komisi II, yang hanya sebatas Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, tidak akan menghasilkan data yang akurat. "Sipol KPU itu sistem informasi, bukan sistem verifikasi," ujarnya.

Apabila tidak ada verifikasi faktual, kata Johnny, akan berdampak terhadap legitimasi hasil pemilu. Karena itu, dia pun meminta KPU bersiap melakukan verifikasi faktual meski waktunya hanya tinggal sebulan sebelum 17 Februari 2018. "Itu memang tugas KPU, bukan hanya menghitung suara," katanya.

Johnny menambahkan, Fraksi Partai NasDem akan memperjuangkan putusan Mahkamah Konstitusi dalam rapat dengar pendapat di DPR pada Kamis, 18 Januari 2018. "Yang tidak bisa diubah itu putusan MK. Kalau putusan Komisi II, masih bisa," kata Johnny.

Baca: KPU Tiadakan Verifikasi Faktual, MK: Yang Penting Adil

Advertising
Advertising

Pada Kamis, 11 Januari 2018, MK mengabulkan gugatan uji materi Pasal 173 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur bahwa partai politik peserta pemilu 2014 tak perlu mengikuti verifikasi faktual, kecuali di daerah otonomi baru hasil pemekaran. Namun, dengan keluarnya putusan MK itu, verifikasi faktual akan dilakukan terhadap semua partai politik. Meski begitu, Komisi Pemerintahan DPR menolak putusan MK. Dengan dasar putusan MK inilah NasDem ingin KPU tetap melakukan verifikasi faktual.

Berita terkait

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

45 menit lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

1 jam lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

1 jam lalu

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.

Baca Selengkapnya

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

2 jam lalu

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

4 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

5 jam lalu

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.

Baca Selengkapnya

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

6 jam lalu

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

7 jam lalu

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

10 jam lalu

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

Santer terdengar kabar DPR akan menggodok kembali revisi UU TNI, namun Komisi I menekankan bahwa pihaknya belum ada pembahasan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

18 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya