Kisruh Partai Hanura, Wiranto Belum Putuskan Menggelar Munaslub

Selasa, 16 Januari 2018 18:06 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Dewan Pembina Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura Wiranto mengatakan usulan sejumlah pengurus daerah untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) belum dia putuskan. “Kita lihat nanti,” kata Wiranto di Bandung, Selasa, 16 Januari 2018.

Wiranto
enggan menanggapi lebih lanjut usulan munaslub untuk mengganti Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang tersebut. “Itu teknis, gampang,” kata dia.

Wiranto mengulang pernyataan politiknya yang sudah disampaikan di Jakarta merespons mosi tidak percaya yang berujung pada usulan pemecatan Oesman Sapta. “Bahwa ini sesuatu yang memang sangat disesalkan, tapi bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Kita selesaikan,” kata dia.

Baca: Gara-gara Mahar Pilkada, Pemimpin Hanura Saling Pecat

Wiranto mengatakan akan menggunakan mekanisme yang dimiliki Partai Hanura untuk menyelesaikan kisruh itu. Menurutnya Hanura punya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta punya sistem menyelesaikan masalah. "Partai Hanura punya satu mekanisme untuk bagaimana setiap permasalahan diselesaikan pada tingkatannya yang tepat,” kata Wiranto.

Wiranto meminta semua kader untuk menimbang marwah partai dalam mengambil keputusan penyelesaian kisruh tersebut. Yang penting, kata dia, bagaimana tekad kader bersama-sama menjaga marwah partai yang telah dibangun sekian lama itu tetap eksis. "Bisa memberikan kontribusi pada pembangunan politik nasional maupun dalam rangka kaderisasi pimpinan nasional,” katanya.

Simak: Wiranto Menyesalkan Konflik Internal Partai Hanura

Sebelumnya, sebanyak 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura berkumpul di kantor Dewan Pengurus Pusat, Jalan Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa, 16 Januari 2018. Ketua Partai Hanura Sumatera Barat, Marlis, 16 DPD menyetujui diadakan munaslub pekan ini. "Insya Allah munaslub dalam satu-dua hari ini," kata Marlis.

Marlis menuturkan penyelenggaraan munaslub penting lantaran Oesman Sapta Odang dinilai telah melanggar AD/ART. Sebab politikus yang akrab disapa OSO itu melakukan penggantian Ketua DPD di enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Sumatera Selatan. "Pemecatan itu sudah pelanggaran AD/ART, sehingga harus diselesaikan dengan munaslub," tutur dia.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

21 Februari 2024

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

3 Februari 2024

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?

Baca Selengkapnya

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

8 November 2023

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.

Baca Selengkapnya

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

6 November 2023

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

Wiranto dan Habib Luthfi menjadi Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yang resmi diumumkan hari ini. Ada purnawirawan lain di tim itu.

Baca Selengkapnya

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

17 Oktober 2023

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

Prabowo Subianto hari ini berulang tahun ke-72. Ia jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin sampai periode 2024. Begini karier militernya.

Baca Selengkapnya