Polri Belum Terima Surat Pemeriksaan Ajudan Setya Novanto

Reporter

Zara Amelia

Selasa, 16 Januari 2018 09:06 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI belum menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan ajudan terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto, Reza Pahlevi yang merupakan anggota kepolisian.

Rencananya, Reza akan dipanggil sebagai saksi untuk bekas pengacara Setya, Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan obstruction of justice (OJ) atau menghalangi proses penyidikan Setya Novanto.

Baca: KPK Akan Periksa Ajudan Setya Novanto untuk Fredrich Yunadi

“Belum ada laporan. Nanti kita lihat suratnya seperti apa," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di gedung Bursa Efek indonesia (BEI), Jakarta Pusat pada Selasa dinihari, 16 Januari 2018.

Setyo mengatakan ia belum bisa menanggapi lebih jauh mengenai hal itu. “Nanti kalau suratnya meminta seperti apa, nanti kami pertimbangkan,” kata Setyo.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kepala Kepolisian RI dan ditembuskan ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Isinya KPK akan meminta bantuan dari kepolisian untuk menghadirkan ajudan Setya, Reza Pahlevi.

Baca: ICW Minta KPK Kejar Pelaku Selain Fredrich Yunadi dan Bimanesh

Advertising
Advertising

Menurut Febri, Reza sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK saat dijadwalkan pemeriksaan pada Rabu, 10 Januari 2018. Karena itu, penyidik KPK kembali melayangkan panggilan kepada Reza pada Senin, 15 Januari 2018, tetapi dia kembali tidak datang. KPK membutuhkan informasi dari ajudan Setya Novanto itu.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

3 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

4 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

16 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya