Uji Materi UU Pemilu Ditolak MK, Begini Komentar Mendagri

Jumat, 12 Januari 2018 05:27 WIB

Bawaslu menggelar audiensi dengan Kemendagri terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada 2018. Hadir dalam audiensi tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua Bawaslu RI Abhan beserta jajaran di kantor Bawaslu, Gondangdia, Jakarta Pusat, 9 Januari 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merespons ditolaknya uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, peraturan ambang batas pencalonan presiden sudah tepat dan sesuai konstitusi.

"Argumen yang dibangun oleh pemerintah baik dalam pembahasan pansus DPR dan sidang MK, selama ini sudah tepat, sejalan tegak lurus dengan konstitusi," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Kamis 11 Januari 2017.

Baca: MK Tolak Uji Materi Ambang Batas Pencalonan Presiden

Tjahjo berdalih pengaturan Presidential Threshold diperlukan untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Ia meyakini sistem ambang batas ini mampu menghasilkan pemimpin nasional yang juga negarawan.

MK menolak uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold. Beleid ini mengatur partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu 2014 lalu untuk mengusung pasangan calon presiden.

Baca juga: MK Perintahkan Partai Calon Peserta Pemilu 2019 Diverifikasi

Hal berbeda disampaikan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni. Titi mengatakan putusan MK terhadap pasal 222 mempersulit munculnya calon presiden alternatif dalam Pemilu 2019. "Akan sulit berharap banyak akan muncul figur alternatif presiden, tapi bukan figur yang kita kehendaki," ujarnya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

2 hari lalu

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

Mendagri menyebut, kelima Pj gubernur ini adalah pilihan langsung dari Presiden Joko Widodo dan telah melalui seleksi ketat.

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

3 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

3 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

3 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya