Alasan UKP Pancasila Bakal Diubah Jadi Setingkat Kementerian
Reporter
Amirullah
Editor
Kodrat Setiawan
Kamis, 11 Januari 2018 14:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mengubah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UK PIP atau UKP Pancasila) menjadi setingkat kementerian dengan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kepala UKP Pancasila Yudi Latif mengatakan perubahan ini dimaksudkan agar Pancasila menjadi komitmen bersama, bukan hanya program pemerintah.
"Jadi tidak terikat pada satu program pemerintah saja, tapi siapa pun presidennya, ideologi Pancasila ini tetap menjadi komitmen bersama," kata Yudi kepada wartawan, Kamis, 11 Januari 2018.
Baca juga: Alasan UKP Pancasila Datang ke Katedral Menjelang Misa Natal
Yudi mengatakan sebelumnya UKP Pancasila mengikuti tugas yang diberikan Presiden. Bila dijadikan setingkat kementerian, lembaga ini tetap akan berjalan meskipun presidennya berganti. Ini juga untuk menghilangkan dugaan bahwa Pancasila hanya kepentingan politik sesaat. Sebab, Pancasila harus menjadi komitmen semua elemen bangsa. Apa pun partai dan rezim yang berkuasa, ideologi Pancasila harus diusung bersama.
Dengan dijadikan BPIP, kata Yudi, lembaga ini nantinya bertugas melakukan koordinasi antar-kementerian atau lembaga. Ini berbeda dengan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) pada zaman Orde Baru yang keberadaannya hingga tingkat kabupaten. Pada BPIP, tugasnya hanya berkoordinasi dengan kementerian/lembaga agar program-program yang terkait Pancasila bisa dieksekusi kementerian/lembaga. "Kalau memiliki posisi struktural setingkat kementerian, bisa mengkoordinasi menteri, kan? Aneh kalau setingkat dirjen harus mengoordinasi kementerian," ujar Yudi.
Selain itu, peningkatan UKP PIP menjadi setingkat kementerian adalah agar BIP memiliki program di masyarakat. Sebab, UKP PIP dalam peraturan presiden hanya bertugas mengoordinasikan kementerian/lembaga, tapi tidak ada program di tengah masyarakat. Padahal, ujar Yudi, ekspektasi publik terhadap UKP PIP adalah bisa melakukan seperti yang dilakukan BP7, seperti penataran.
Melalui perubahan UKP Pancasila menjadi BPIP, bisa digulirkan program strategis yang sifatnya percontohan. "Jadi misalnya ada pilot project untuk ditiru berbagai komunitas untuk dikembangkan, diperluas, dengan kebutuhan masing-masing," tutur Yudi. Misalnya program training guru PPKN dan fasilitator. Nantinya mereka bisa melakukan training hingga ke tingkat berikutnya.