Saksi Korupsi E-KTP, Marcus Mekeng Datangi Gedung KPK

Kamis, 11 Januari 2018 11:44 WIB

Markus Nari. TEMPO/Eko Siswono

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Melchias Marcus Mekeng mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis, 11 Januari 2018. "Diperiksa sebagai saksi untuk MN terkait dengan kasus korupsi e-KTP," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 11 Januari 2018.

MN adalah Markus Nari, tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Mekeng mengenakan kemeja putih lengan pendek. Begitu tiba, anggota DPR dari Partai Golkar itu langsung masuk ke lobi gedung KPK.

Baca:
KPK Periksa Tiga Politikus untuk Kasus E-KTP

Nama Mekeng tercantum dalam dakwaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. Mekeng disebut turut menerima uang US$1,4 juta dari dana proyek e-KTP saat menjabat Ketua Badan Anggaran DPR.

Sedangkan Markus Nari disebut membantu memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP. Markus juga menerima uang dari Irman sebesar Rp 4 miliar karena telah memuluskan proyek ini.

Baca juga: Pengacara: Setya Novanto Yakin Ada Nama...

Selain memeriksa Mekeng, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga politikus lain. Mereka adalah mantan Ketua DPR sekaligus politikus Partai Demokrat, Marzuki Alie; politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain; dan politikus Partai Hanura, Dzamal Aziz At Tamimi. Marzuki telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana pada Senin lalu, 8 Januari 2018.

Penasihat hukum advokat Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, juga akan mendatangi KPK. Namun Refa menolak menjelaskan maksud kedatangannya. Ia juga tidak memberi tahu apakah akan datang bersama kliennya. "Tunggu aja, ya," ujar Refa, Kamis.

Simak: Hadiri Sidang Korupsi E-KTP Hari Ini, Setya...

Fredrich adalah bekas pengacara terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto. KPK menetapkan advokat itu sebagai tersangka karena diduga merintangi kasus penanganan e-KTP (obstruction of justice). KPK menyangka Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, merintangi atau menggagalkan penyidikan terhadap Setya.

"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN (Setya Novanto) ke rumah sakit untuk dirawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Rabu, 10 Januari 2018.

LANI DIANA | ARKHELAUS

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

23 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya