Setya Novanto dan Istri Diperiksa, KPK Cari Tersangka Lain

Rabu, 10 Januari 2018 15:52 WIB

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor bergegas meninggalkan gedung KPK seusai menjenguk suaminya di rutan KPK, Jakarta, 25 Desember 2017. Selama hari libur perayaan natal terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, mendapat kunjungan dari istri Deisti Astriani Tagor dan kedua putra putrinya Rheza Herwindo dan Dwina Michaella. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan terhadap Setya Novanto dan istrinya, Deisti Astriani Tagor, dilakukan untuk pengembangan penanganan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk (e-KTP).

"Pengembangan penanganan kasus e-KTP untuk menemukan pelaku lain," kata Febri kepada wartawan, Rabu, 10 Januari 2018.

Baca: Setya Novanto Berpapasan dengan 2 Anaknya di KPK, Istri Menyusul

Setya Novanto datang ke gedung KPK sekitar pukul 12.30. Ketika datang, Setya berpapasan dengan kedua anaknya, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, yang baru keluar dari gedung KPK.

Rheza dan Dwina datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Keduanya berada di gedung KPK sejak pukul 09.53.

Satu setengah jam kemudian, istri Setya, Deisti Astriani Tagor, datang ke KPK. Deisti datang bersama tiga teman perempuannya.

Baca: Dokter yang Tangani Setya Tersangka Menghalangi Penyidikan KPK

Deisti dan Rheza diduga terlibat dalam korupsi proyek e-KTP setelah keduanya diketahui memiliki saham di PT Mondialindo Graha. Perusahaan tersebut adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.

Keikutsertaan Murakabi dalam tender e-KTP pada 2011 disinyalir merupakan kongkalikong dan bagian dari rekayasa tender yang telah diatur bakal dimenangi konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Putri Setya Novanto, Dwina, juga diketahui tercatat sebagai komisaris PT Mukarabi Sejahtera.

Sebelumnya, untuk mengembangkan perkara, KPK juga telah memeriksa dua terpidana korupsi proyek e-KTP, yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pada Senin, 8 Januari 2018.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya