Daerah Desak Transparansi Bagi Hasil Migas

Reporter

Editor

Jumat, 3 Agustus 2007 03:43 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Daerah-daerah penghasil minyak dan gas meminta pemerintah transparan dalam menghitung bagi hasil pertambangan minyak dan gas. Daerah menilai mekanisme penghitungan selama ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidakadilan dalam pembagian itu.Hal ini disampaikan Ketua Forum Daerah Penghasil Migas H Alex Noerdin setelah membuka rapat kerja di Kuta, Bali, kemarin."Kami meminta BP Migas (Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) memberikan kopi data produksi investor pemegang kontrak dan Pertamina," kata dia. Dengan cara itu, daerah dapat menghitung sendiri besaran yang akan diterima tanpa rasa curiga.Transparansi, kata Bupati Musi Banyuasin ini, juga mengenai perincian alokasi dana dalam proses produksi. Misalnya dana yang disebut-sebut sebagai cost recovery. "Selama ini kami tidak paham sebenarnya untuk apa saja dana itu," tuturnya.Menurut dia, dana ini digunakan juga untuk pengobatan anggota staf asing hingga membiayai kegiatan bermain golf. Logikanya, kata Alex, cost recovery akan semakin kecil seiring dengan semakin lamanya sebuah perusahaan beroperasi. "Kami patut tahu karena makin besar dana itu akan makin kecil jatah yang diterima daerah," ujar dia.Selain soal transparansi, Alex melanjutkan, daerah mengeluhkan soal keterlambatan pembayaran jatah bagi hasil itu. Tahun ini, misalnya, jatah yang mestinya dibayarkan pada 1 April baru dibayarkan pemerintah pusat pada 27 Juli. "Apalagi jumlahnya pun turun drastis," kata Alex. "Akibatnya, defisit anggaran daerah sangat besar."Untuk mengatasi defisit itu, daerah juga mendesak pemerintah pusat memberikan izin agar bisa meminjam kepada bank dengan jaminan anggaran daerah tahun berikutnya.Sementara itu, untuk mencegah keterlambatan itu, Forum Daerah mengusulkan agar pembayaran bagi hasil sebesar 6 persen langsung dilakukan oleh investor tanpa melalui pemerintah pusat. l Rofiqi Hasan

Berita terkait

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

20 Agustus 2016

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

Pengelolaan migas seharusnya terlebih dahulu diberikan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Baca Selengkapnya

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

3 Agustus 2016

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

Perubahan beleid tata kelola gas belum menunjukkan perkembangan

Baca Selengkapnya

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

13 Januari 2016

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

KPK telah mengirimkan surat rekomendasi revisi UU Tata

Kelola Migas dan Kontrak Kerja Sama kepada Presiden pada 16

Desember 2015.

Baca Selengkapnya

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

10 Juli 2015

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

Mengesahkan undang-undang baru sebagai pengganti atau revisi UU Minyak Bumi dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 adalah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan DPR pada akhir tahun ini. Mengingat undang-undang ini telah mengalami tiga kali uji materi Mahkamah Konstitusi (2003, 2007, dan 2012), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan banyak pasal dari undang-undang tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

22 Mei 2015

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

SKK Migas harus badan khusus yang tidak bisa diintervensi pemerintah. Bahan untuk RUU Migas.

Baca Selengkapnya