Depkeh HAM Ajukan Penerapan Visa on Arrival

Reporter

Editor

Jumat, 15 Agustus 2003 10:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan penerapan visa on arrival (visa saat kedatangan-Red) bagi wisatawan dari negara tertentu. Hal ini dikatakannya kepada pers di Departemen Kehakiman dan HAM, Selasa (15/04). Menurutnya, pemberlakuan ini merupakan langkah untuk mengakomodasi pengurangan negara yang mendapatkan bebas visa kunjungan singkat, dari 49 menjadi 11 negara. Kesebelas negara yang saling menerapkan keputusan tersebut (reciprokal) dengan Indonesia itu antara lain Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darusalam, Filipina, Hong Kong, Macau, Cili, Maroko, Turki, dan Peru. Pengurangan itu sendiri dilakukan atas dasar Keppres no 18 tahun 2003 tentang bebas visa kunjungan singkat. Sehingga, visa akan diberlakukan kepada negara di luar kesebelas negara tersebut. Ketentuan itu dilakukan atas dasar perkembangan yang terjadi di dunia beberapa tahun terakhir ini. Sebagai negara berkembang kan kita membutuhkan pemasukan dari wisatawan asing,kata Yusril. Kunjungan bebas visa terhadap warga asing, kata Yusril, memang memiliki kelebihan, tetapi banyak juga kerugiannya. Kerugiannya, orang asing akan menyalahgunakan kunjungan singkat di Indonesia untuk bekerja. Hal tersebut akan menutup kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia. Banyak juga uang dalam negeri yang dibawa mereka keluar negeri sebagai penghasilan mereka,ujar Yusril dengan kesal. Pada prakteknya tidak semua negara yang menganut asas reciprokal memberlakukan bebas visa kepada warga Indonesia yang berkunjung kesana. Hanya ada 17 negara yang reciprokal, artinya saling membebaskan visa bagi warga negara untuk berkunjung. Seperti Korea Selatan, Hongkong, Makau, Turki, Argentina, itu semula memberikan reciprokal, kata Yusril. Yusril mengakui bahwa keputusan itu belum final. Pihak Dirjen Imigrasi masih harus membicarakan dengan berbagai institusi lain seperti Departemen Pariwisata dan Departemen Keuangan. Namun, yang jelas dalam waktu enam bulan mendatang, pengunjung asing yang akan melakukan tur atau seminar dan konferensi masih belum diberlakukan visa on arrival. Prosedur pembuatan visa on arrival itu sendiri, katanya, terbagi menjadi dua. Yang pertama bisa dilakukan di bandara saat pengunjung masuk. Prosedur yang lain, para pengunjung asing itu diberi formulir di tengah perjalanan, seperti di atas pesawat, untuk mendapatkan visa on arrival. Andi Dewanto Tempo News Room

Berita terkait

Profil dan Bedah Kekuatan Guinea, Lawan Timnas U-23 Indonesia dalam Playoff Perebutan Tiket Olimpiade 2024

4 menit lalu

Profil dan Bedah Kekuatan Guinea, Lawan Timnas U-23 Indonesia dalam Playoff Perebutan Tiket Olimpiade 2024

Timnas U-23 Indonesia sudah mengakhiri kiprah di Piala Asia U-23 2024. Perjuangan selanjutnya melawan Guinea dalam playoff perebutan tiket Olimpiade.

Baca Selengkapnya

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

6 menit lalu

Universitas Jember Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemendikbudristek

Penghargaan itu diharapkan akan semakin memotivasi keluarga besar Universitas Jember untuk menjadi yang lebih baik lagi.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

7 menit lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

17 menit lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan

31 menit lalu

Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan

Duel Gregoria Mariska Tunjung vs Ratchanok Intanon akan mengawali pertandingan Indonesia vs Thailand di perempat final Uber Cup atau Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

47 menit lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

47 menit lalu

Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 tengah berlangsung hingga akhir bulan Mei. Setelahnya, peserta yang lolos bisa mengunduh sertifikat. Apa setelah itu?

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

48 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

51 menit lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

57 menit lalu

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara

Baca Selengkapnya