Akan Maju Pilkada, Wali Kota Makassar Diperiksa Polisi

Kamis, 4 Januari 2018 18:58 WIB

Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melakukan sidak ruangan kerja sejumlah PNS rsaat hari pertama masuk kerja di Kantor Balaikota Makassar, Sulawesi Selatan, 3 Juli 2017. Hari pertama masuk kerja setelah Libur lebaran Idul Fitri dimanfaatkan Walikota makassar untuk halal Bil Halal dan melakukan Sidak terhdapa PNS yang menambah libur. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengusut dua kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Makassar. Dua perkara itu ialah pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta pengadaan pohon ketapang kencana sebanyak 7.000 batang.

“Kami melakukan pemeriksaan kepada Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto secara maraton karena sudah mengajukan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk maju di pemilihan kepala daerah mendatang,” tutur Wakil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Brigadir Jenderal Mas Guntur Laupe, di Makassar, Kamis, 4 Januari 2018.

Baca: Tim Saber Pungli Geledah Kantor Dinas Tata Ruang Makassar

Menurut dia, pemeriksaan harus dilakukan secara cepat karena yang bersangkutan akan maju dalam pilkada Makassar pada Juli mendatang. “Dia (Ramdhan) kan sudah mengajukan pembuatan SKCK, jadi kasusnya dipercepat sebelum pendaftaran di KPU tanggal 8 Januari nanti,” tutur Mas Guntur.

Menurut Mas Guntur, jika Danny Pomanto—sapaan akrab Ramdhan—terlibat kasus dan ada unsur pidananya, SKCK tak akan diterbitkan. “Kalau ada unsur pidananya ya sah-sah saja (tidak diterbitkan),” ujar dia.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, menambahkan, dalam perkara tersebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Danny Pomanto dalam dua hari berturut-turut. Kemudian memeriksa lagi tiga bawahannya, termasuk dua bagian keuangan dan mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMM Gani Sirman. “Kami usut kasusnya semenjak Mei 2017 setelah menerima laporan dari masyarakat,” ucap Dikcy.

Simak: Kemacetan Disebut Bukti Industri Otomotif Berkembang di Makassar

Dicky berujar kasus pengadaan barang sanggar kerajinan merugikan negara sekitar Rp 50 juta dari total anggaran sekitar Rp 1 miliar dan terealisasi Rp 900 juta lebih. Adapun kasus pengadaan pohon ketapang ditemukan kerugian negara Rp 1 miliar dari total dana Rp 6 miliar dan terealisasi Rp 5 miliar.

“Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memang ada kerugian negara. Diduga ada mark up harga dan perbuatan memecah pengadaan barang dan jasa menjadi beberapa paket,” tuturnya.

Lihat: Danny Pomanto Bangun Makassar Dengan Sistem Smart City

Kuasa hukum Danny Pomanto, Abdul Azis, menganggap alasan polisi memeriksa kliennya secara maraton tak berdasar. Apalagi lebih dahulu diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) daripada laporan kasus di Dinas Koperasi. “Kan tak logis, sampai penyidik semangat sekali melakukan pemeriksaan maraton,” ucap Azis.

Sedangkan kasus pohon ketapang kencana, kata dia, bersamaan antara sprindik dan laporan. Padahal seharusnya ada proses terlebih dahulu sebelum dilakukan penyelidikan dan penyidikan. “Kami keberatan karena kuat dugaan ada aroma politik,” tutur Azis.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

8 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

19 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

29 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

31 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

31 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

31 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

32 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

32 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

44 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

47 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya