Polri Periksa Syaharie Menjelang Pilkada, PD: Cederai Keadilan

Kamis, 4 Januari 2018 11:48 WIB

Wali Kota Samarinda H Syaharie Jaang siap sambut Pemuda seluruh Indonesia pada peringatan sumpah pemuda 2013 yang berlangsung dikota Samarinda

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai perkara yang membelit Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mencederai asas keadilan. "Perkara ini sudah disidangkan dan diputus untuk terdakwa lain dan sudah tidak ada kasusnya," ujar Hinca, Rabu, 3 Januari 2018.

Partai Demokrat, kata Hinca, pun merasa ada ketidakadilan karena proses hukum dilakukan terhadap Ketua Demokrat Kalimantan Timur menjelang pendaftaran calon kepala daerah pada 8-10 Januari 2018 untuk pemilihan kepala daerah atau pilkada 2018. "Karena itu, kami merasa ketidakadilan dalam pilkada Kaltim," katanya.

Baca: Maju ke Pilkada 2018, Syaharie Jaang Mendadak Dijerat Kasus

Syaharie diperiksa polisi sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, atas nama Koperasi Serba Usaha Partai Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB). Syaharie diperiksa Bareskrim sebagai saksi terkait dengan kasus pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Ketua PDIB Hery Susanto dan Manajer Lapangan KSU PDIB Noor Asriansyah.

Hinca menjelaskan, kasus itu bermula ketika Jaang diminta salah satu partai menjadikan Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin sebagai calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur. “Padahal sudah ada (wakilnya) Pak Rizal (Effendi)," kata Hinca di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2018. Secara etika politik, ujar Hinca, tidak baik jika sudah ada calon untuk posisi itu tapi menggantinya dengan Safaruddin.

Hinca menilai pemeriksaan itu sebagai kriminalisasi Bareskrim terhadap Syaharie. Alasannya, Syaharie menolak menggandeng Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin sebagai pasangannya untuk maju dalam pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2018. Jaang diancam. “Jika tidak (dituruti), akan ada kasus hukum yang akan diangkat.”

Baca juga: Pilkada Kaltim, Syaharie Jaang Terus Jalin Komunikasi ke...

Permintaan itu disampaikan Safaruddin pada 25 Desember 2017 melalui telepon. Safaruddin menanyakan apakah mungkin berpasangan lagi untuk pilkada 2018. "Dijawab tidak mungkin, karena sudah ada pasangan," tutur Hinca. Keesokan harinya, pada 26 Desember, kata Hinca, sudah ada laporan tentang Jaang ke Bareskrim.

Kepala Divisi Penerangan Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri membantah Polri telah melakukan kriminalisasi terhadap Syaharie. Menurut dia, pemeriksaan Syaharie sesuai dengan prosedur yang dijalankan para penyidik Bareskrim. "Nanti kita lihat, kalau ada buktinya kan bukan kriminalisasi," ucap Setyo, Kamis, 4 Januari 2018.


ARKHELAUS | ZARA AMELIA

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.

Baca Selengkapnya