Setya Novanto Diperiksa di RSPAD, KPK: Tidak Ada Penyakit Baru

Sabtu, 30 Desember 2017 16:49 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 November 2017. Setya tidak menjawab pertanyaan hakim di awal sidang dan mengaku sedang sakit. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan, tak ada penyakit baru yang diderita oleh Setya.

"Tidak ada penyakit baru, masih sama dengan yang dulu," kata Laode saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 30 Desember 2017.

Baca: Diperiksa di RSCM, Dokter KPK Tetap Awasi Kesehatan Setya Novanto

Menurut Laode, hasil pemeriksaan Setya di RSPAD Gatot Soebroto sama dengan temuan dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hanya saja, dokter RSCM menganjurkan agar kontrol kesehatan Setya dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Setya pernah dirawat di RSCM pada 17 November 2017. Karena itu, sebenarnya KPK ingin Setya diperiksa kembali di RSCM, bukan di RSPAD Gatot Soebroto. KPK menganggap, pihak RSCM memiliki rekaman medis atau medical record Setya.

Advertising
Advertising

Laode tak bisa menyebutkan sakit apa yang diderita mantan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu. Akan tetapi, kata Laode, hasil pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto memperlihatkan Setya sanggup bertahan dan layak mengikuti proses persidangan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Dia fit to stand trial," kata dia.

Baca: Setya Novanto Dibawa ke RSPAD untuk Periksa Jantung dan Gula

Setya menjalani pemeriksaan kesehatan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Desember 2017. Pemeriksaan itu sesuai dengan keputusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengabulkan permohonan tim penasihat hukum Setya.

Tim penasihat hukum meminta agar hakim mengizinkan Setya diperiksa di RSPAD Gatot Soebroto. Permohonan itu disampaikan usai sidang pembacaan eksepsi atau keberatan Setya atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor, Rabu, 20 Desember 2017.

Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, merasa kesehatan jantung dan penyakit gula kliennya perlu diperiksa. Namun, Maqdir tak mendetailkan sakit atau keluhan yang sedang dirasakan Setya.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

6 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

9 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

10 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

20 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

20 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

20 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

20 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya