Politikus Golkar: Dana Parpol Minim Salah Satu Penyebab Korupsi

Reporter

Dewi Nurita

Sabtu, 30 Desember 2017 08:42 WIB

Foto bersama saat pemberian hasil penelitian administrasi perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum kepada sembilan partai politik di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 24 Desember 2017. Tempo/M. Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Kajian Ideologi dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya Happy Bone Zulkarnain mengatakan minimnya dana subsidi pemerintah untuk partai politik menjadi salah satu penyebab korupsi tercipta di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Happy, saat ini dana subsidi yang diberikan untuk partai politik (parpol) masih jauh dari jumlah ideal.

"Demokrasi akan sehat jika sebanding dengan alokasi dana," ucap Happy dalam sebuah diskusi di Guntur, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 Desember 2017.

Baca: KPK Dana Parpol Idealnya Rp 10 Ribu Per Suara

Adapun besaran bantuan keuangan dari pemerintah untuk parpol berdasarkan formula atau rumus yang ditentukan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 adalah besaran bantuan per suara peraih kursi DPR/DPRD ditentukan oleh besaran bantuan APBN/APBD periode sebelumnya dibagi perolehan suara partai politik yang memperoleh kursi DPR/DPRD periode sebelumnya. Maka, untuk partai tingkat nasional (DPP), besaran bantuan itu adalah Rp 108 per suara.

"Dengan angka segitu, parpol harus kelabakan mencari dana," ujar Happy. "Ketika saya menjadi anggota Dewan, setiap minggu pasti ada setumpuk proposal dari konstituen. Bagaimana memenuhinya?"

Advertising
Advertising

Baca: Wapres JK: Kenaikan Dana Parpol untuk Mencegah Partai Main Proyek

Hal tersebut, menurut dia, bisa membuat anggota partai di DPR mencari dana secara ilegal untuk memenuhi kehendak konstituen, termasuk korupsi atau membengkakkan anggaran. Dia pun berseloroh, dulu di Golkar itu terpenting aksesibilitas, kapasitas, dan kapabilitas. "Sekarang isi tas lebih dulu. Ketiganya bisa tinggal kalau isi tas kosong," tutur Happy.

Berdasarkan data penelitian dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diterima Tempo, subsidi pemerintah untuk partai politik hanya memenuhi 1,32 persen dari total kebutuhan partai per tahun. "Idealnya 30 persen dari total kebutuhan partai politik per tahun," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada Tempo, Jumat, 29 Desember 2017.

Titi sependapat dengan Happy bahwa dana subsidi untuk parpol harus dinaikkan. "Namun kenaikan bantuan negara sebesar 30 persen tidak bisa dilakukan sekaligus, harus bertahap," ucapnya.

Sementara itu, Associate Director Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) Airlangga Pribadi berujar, dengan lemahnya ideologi dan pendidikan politik partai saat ini, dana parpol tidak perlu dinaikkan. "Tidak ada jaminan parpol saat ini tidak melakukan politik pragmatis, jadi tidak mungkin dana alokasi naik," tutur Airlangga.

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

2 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

2 hari lalu

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

2 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya