DPR Diminta Evaluasi KPI Soal Pemberian Sanksi Isi Siaran

Jumat, 29 Desember 2017 10:59 WIB

Sesat Pikir Lembaga Penyiaran Khusus

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menganggap Komisi Penyiaran Indonesia tidak menjalankan kewenangannya dalam memberikan sanksi administratif atas pelanggaran isi siaran dengan benar. Padahal, menurut aktivis KNRP, Bayu Wardhani, pemberian sanksi oleh KPI sudah diatur dalam ketetapan Undang-Undang 32/2002 tentang Penyiaran Pasal 8 ayat (2) huruf d.

"KPI banyak memberikan pembinaan, peringatan, dan imbauan, tiga bentuk yang tidak termasuk sanksi administratif sesuai UU Penyiaran dan P3 & SPS," kata Bayu melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 28 Desember 2017.

Baca: Bisnis Radio Frekuensi Turun Akibat Tergerus Digitalisasi Media

Bayu mengatakan, KNRP meminta kepada Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengevaluasi KPI perihal implementasi pemberian sanksi atas pelanggaran isi siaran. Jika terus dibiarkan, kata Bayu, KPI akan semakin terlihat tidak berpegang teguh pada komitmennya untuk melindungi publik dari isi siaran yang melanggar tersebut.

"Juga menunjukkan KPI lebih melindungi kepentingan lembaga-lembaga penyiaran besar," kata Bayu.

Advertising
Advertising

Baca: KPI Ajukan Banding Putusan PTUN Soal Larangan Iklan Politik

Menurut catatan KNRP, dalam refleksi akhir tahun KPI 2016, KPI memberikan 23 pembinaan dan 154 peringatan tertulis. Jumlah imbauan tidak tertera dalam laporan tersebut. Sementara pada refleksi akhir tahun KPI 2017 tidak dilaporkan berapa jumlah pembinaan, peringatan, dan imbauan.

Melihat dua laporan akhir tahun tersebut, KNRP menganggap KPI masih tidak transparan kepada publik soal jumlah pemberian sanksi non-administratif kepada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran. KNRP pun mempertanyakan pemberian sanksi non-administratif tersebut.

Masalahnya, dengan melakukan itu KPI terkesan melakukan penundaan terhadap pemberian sanksi administratif sesuai ketentuan yang sudah diatur. "Untuk pelanggaran berulang yang dilakukan beberapa program acara dari stasiun TV tertentu, KPI tidak memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan," kata Bayu.

Permintaan kepada DPR agar mengevaluasi KPI pernah dilontarkan sebelumnya pada Juni 2016 lalu. Permintaan ini muncul lantaran KNRP tidak puas dengan evaluasi dengar pendapat yang dilakukan KPI karena tidak mengkritisi kinerja sepuluh stasiun televisi swasta.

"Hanya diplomasi diksi bahasa semata," kata anggota KNRP, Lestari Nurhajati menggambarkan proses evaluasi oleh KPI kala itu. Direktur Remotivi Muhammad Heychael menggambarkan suasana evaluasi itu mirip lenong rumpi karena KPI berbalas pantun dengan perwakilan stasiun televisi swasta.

Berita terkait

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

23 hari lalu

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.

Baca Selengkapnya

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

55 hari lalu

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

57 hari lalu

KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.

Baca Selengkapnya

Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

27 Januari 2024

Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

Ivan Gunawan mengatakan bahwa teguran dari KPI untuknya hingga membuatnya keluar dari Brownis mengintimidasi karakternya.

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

24 Januari 2024

Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

Unggah video perpisahan, Ivan Gunawan mengaku akan meninggalkan Indonesia pekan depan.

Baca Selengkapnya

KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?

Baca Selengkapnya

Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

12 Januari 2024

Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

Ivan Gunawan meminta haters untuk introspeksi diri sebelum menghakimi penampilannya.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

11 Januari 2024

Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan akan membuat KPI utama untuk kabinet jika terpilih menjadi presiden 2024.

Baca Selengkapnya

Pamit dari Brownis, Ivan Gunawan: Keputusan Sudah Bulat, Terima Kasih 6 Tahunnya

8 Januari 2024

Pamit dari Brownis, Ivan Gunawan: Keputusan Sudah Bulat, Terima Kasih 6 Tahunnya

Ivan Gunawan resmi meninggalkan program televisi variety show Brownis, pada hari ini, Senin, 8 Januari 2024 setelah 6 tahun.

Baca Selengkapnya

Ini Temuan KPI Soal Politisasi Bansos, Ada Masyarakat yang Diminta Memilih Calon Tertentu

7 Januari 2024

Ini Temuan KPI Soal Politisasi Bansos, Ada Masyarakat yang Diminta Memilih Calon Tertentu

KPI menilai politisasi bansos terjadi semakin masif menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya