FSGI Minta Pemerintah Benahi Sistem Zonasi Sekolah

Reporter

Zara Amelia

Editor

Amirullah

Selasa, 26 Desember 2017 19:31 WIB

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim (kiri) dan Sekretaris Jenderal FSGI Hery Purnomo memberikan pernyataan penolakan penyaluran hibah guru swasta lewat organisasi profesi guru di kantor LBH Jakarta, 3 Desember 2017. Tempo / Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI meminta pemerintah membenahi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Sebab, sistem zonasi dianggap masih menimbulkan banyak masalah.

"Sistem ini diberlakukan tanpa melalui pertimbangan data kecukupan sekolah negeri di suatu lokasi yang ditentukan sebagai zonasi," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim di kantor Lembaga Bantuan Hukum, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Desember 2017.

Satriwan mengatakan sistem zonasi masih menuai banyak masalah, terutama di daerah. Akibatnya, peluang siswa untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri menjadi sangat tipis. Sebab, banyak kecamatan yang memiliki sedikit sekolah negeri.

Baca juga: Zonasi PPDB Membingungkan, Bupati Tangerang Surati Mendikbud

Sistem zonasi mewajibkan calon peserta didik menuntut ilmu di sekolah di satu kawasan dengan tempat tinggalnya berdasarkan alamat di kartu keluarga. Sistem ini juga mengatur batas penerimaan siswa oleh sekolah di luar kawasannya, yakni maksimal 5 persen. Selain jarak, usia menjadi prioritas bagi anak untuk dapat diterima di sekolah negeri yang berada di kawasannya tersebut.

Satriwan mencontohkan kekacauan sistem zonasi yang terjadi pada penerimaan siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Tangerang. Banyak siswa tidak diterima karena usianya melebihi 15 tahun. Padahal para siswa tersebut berasal dari kawasan yang sama dengan SMPN 3 dan memiliki nilai tinggi.

Kisruh akibat sistem zonasi melalui PPDB online juga terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 dan SMAN 13 di Medan. Kedua sekolah tersebut menerima siswa tambahan di luar sistem PPDB online hingga 180 siswa. Namun para siswa tersebut dikenakan biaya tambahan masing-masing Rp 10 juta. "Belakangan, 180 siswa itu kemudian dianggap ilegal dan dipindahkan ke SMA swasta," kata Satriwan.

Baca juga: Kemdikbud Dapat 240 Pengaduan Terkait PPDB, Mayoritas Soal Zonasi

Satriwan meminta pemerintah segera membenahi permasalahan sistem zonasi. Menurut dia, pemerintah harus melakukan pemetaan yang utuh, valid, dan komprehensif terkait dengan jumlah pembagian zonasi. Tujuannya, agar semua siswa, khususnya yang tinggal di daerah, mendapatkan akses yang sama untuk menuntut ilmu di sekolah negeri.

"Sudah seharusnya pemerintah pusat melakukan sosialisasi dengan waktu yang cukup dengan melibatkan seluruh kepala dinas se-Indonesia, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi," ujarnya.

Berita terkait

Terpopuler Nasional: PPP Ungkap Operasi Pemenangan PSI, FSGI Minta Program Makan Siang Gratis Dikaji

4 Maret 2024

Terpopuler Nasional: PPP Ungkap Operasi Pemenangan PSI, FSGI Minta Program Makan Siang Gratis Dikaji

Berita terpopuler Nasional Senin siang ini dimulai dari PPP yang mengungkap adanya modus operasi untuk meloloskan PSI ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

4 Maret 2024

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Serikat Guru Indonesia Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

1 Maret 2023

Serikat Guru Indonesia Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik kebijakan masuk sekolah pukul 5.00 WITA di NTT

Baca Selengkapnya

10 Tips Mencegah Penculikan Anak dari Federasi Serikat Guru Indonesia

4 Januari 2023

10 Tips Mencegah Penculikan Anak dari Federasi Serikat Guru Indonesia

MA, 6 tahun, menjadi korban penculikan anak di Jakarta Pusat. Simak bagaimana tips mencegah penculikan anak

Baca Selengkapnya

FSGI Sampaikan Rekomendasi Soal Penyelesaian Nasib Guru Honorer

22 Juni 2022

FSGI Sampaikan Rekomendasi Soal Penyelesaian Nasib Guru Honorer

FSGI sampaikan tujuh rekomendasi penyelesaian masalah guru honorer. Definisi guru honorer saat ini dianggap menempatakn posisi guru kurang terhormat.

Baca Selengkapnya

Begini Alasan FSGI Tidak Ikut Minta Hibah ke Anies Baswedan

4 Desember 2017

Begini Alasan FSGI Tidak Ikut Minta Hibah ke Anies Baswedan

Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI mengatakan organisasinya memang tidak mengajukan proposal hibah kepada Gubernur DKI Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

FSGI Rekomendasikan Penyaluran Hibah Anies-Sandi Tiru KJP

3 Desember 2017

FSGI Rekomendasikan Penyaluran Hibah Anies-Sandi Tiru KJP

FSGI dan SEGI merekomendasikan penyaluran dana hibah Anies-Sandi tidak dilakukan lewat organisasi profesi seperti PGRI dan Himpaudi, tapi meniru KJP.

Baca Selengkapnya

FSGI Tolak Penyaluran Hibah Anies-Sandi Lewat Organisasi Guru

3 Desember 2017

FSGI Tolak Penyaluran Hibah Anies-Sandi Lewat Organisasi Guru

FSGI Jakarta menolak adanya penyaluran dana hibah Anies-Sandi melalui organisasi profesi guru, seperti PGRI dan Himpaudi.

Baca Selengkapnya